Rejang Lebong (Antara) - Pendaftaran Panitia Pengawas Kecamatan untuk 15 kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, sampai batas penutupan di beberapa kecamatan masih sepi peminat.

Menurut Ketua Panwaslu Kabupaten Rejang Lebong Dodi Hendra didampingi ketua Pokja pendaftaran Agustianto di Sekretariat Panwaslu Rejang Lebong sampai batas akhir pendaftaran Rabu jumlah pendaftar sudah mencapai 173 orang.

"Jumlah yang mendaftar ini diperkirakan akan mencapai 200-an orang sampai batas penutupan pukul 24.00 WIB. Dari jumlah yang mendaftar ini beberapa kecamatan masih minim pendaftar, karena syaratnya jumlah pendaftar per kecamatan sembilan orang," katanya.

Beberapa pendaftar berasal dari beberapa kecamatan di Rejang Lebong yang masih sedikit ini diantaranya untuk Kecamatan Binduriang baru empat orang. Kemudian jumlah pendaftarnya yang baru enam orang, yakni di Kecamatan Kota Padang, Kecamatan Sindang Dataran dan Kecamatan Bermani Ulu Raya.

Seterusnya jumlah pendaftar yang baru tujuh orang ialah untuk Kecamatan Sindang Beliti Ilir, sedangkan untuk Kecamatan Sindang Kelingi dan Bermani Ulu baru delapan orang.



Sedangkan untuk sembilan kecamatan lainnya sudah memenuhi kuota bahkan beberapa kecamatan ini jumlah pendaftarnya sudah mencapai puluhan orang seperti di Kecamatan Curup Tengah mencapai 38 orang.

Jika nantinya sampai dengan batas waktu pendaftaran ditutup, namun kuota pendaftar seleksi masing-masing kecamatan ini belum memenuhi kuota maka pihaknya akan memperpanjang pendaftaran khusus untuk kecamatan yang pendaftarnya masih sedikit saja.

"Kalau sudah sesuai dengan kuotanya, maka selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan berkas kemudian tes tertulis, tes kelayakan dan kepatutan hingga pengumuman pendaftar yang lolos," ujarnya.

Petugas Panwascam 15 kecamatan di Rejang Lebong ini ditargetkan sudah terpilih sebelum 15 November mendatang karena sesuai dengan aturannya mereka sudah terbentuk sebulan sebelum pelaksanaan tahapan pemilu dimulai.

"Mereka ini akan bertugas untuk mengawasi proses verifikasi faktual parpol calon peserta Pemilu 2019, kemudian mengawasi pelaksanaan pendataan pemilih dan lainnya," kata Dodi.***2***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017