Dalam rangka mempersiapkan Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, telah melaksanakan rapat kerja teknis untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dalam mengawasi logistik pemilu.
Rapat ini, yang diumumkan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Mukomuko Teguh Wibowo diadakan dengan tujuan khusus untuk membekali para pengawas di tingkat kecamatan, khususnya divisi logistik.
"Hari ini kami melaksanakan rapat kerja teknis untuk memberikan pengetahuan kepada seluruh divisi logistik di tingkat kecamatan yang diwakili ketua Panwascam dan staf divisi SDM yang membidangi logistik," kata dia di Mukomuko, Sabtu.
Rapat ini dihadiri tidak hanya oleh pengawas tingkat kecamatan yang bertanggung jawab atas logistik, tetapi juga staf SDM dan perwakilan dari kepolisian resor. Pemateri dalam rapat ini meliputi perwakilan dari Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Kepala Kepolisian Resor Mukomuko AKBP Nuswanto.
Fokus utama rapat kerja teknis ini adalah pada pengamanan distribusi logistik pemilu, mulai dari tingkat kabupaten hingga ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Bawaslu berkomitmen untuk memberikan pengetahuan yang mendalam kepada Panwascam agar mereka dapat memastikan kesiapan logistik, serta memantau dan menjamin distribusi yang lancar dan aman.
"Artinya tugas-tugas Panwascam dalam melakukan pengawasan berdasarkan Perbawaslu dan Bawaslu Nomor 12 Tahun 2023 dan SE Bawaslu Nomor 49 serta mengacu kepada PKPU Nomor 14 dan 16".
Teguh Wibowo menekankan bahwa tugas Panwascam adalah untuk melakukan pengawasan berdasarkan peraturan yang ditetapkan oleh Bawaslu, seperti Perbawaslu Nomor 12 Tahun 2023, SE Bawaslu Nomor 49, dan mengacu pada PKPU Nomor 14 dan 16. Penekanan khusus diberikan pada aspek keamanan dan ketepatan dalam distribusi logistik, termasuk jumlah surat suara dan waktu pengirimannya ke TPS.
"Artinya tugas-tugas Panwascam dalam melakukan pengawasan berdasarkan Perbawaslu dan Bawaslu Nomor 12 Tahun 2023 dan SE Bawaslu Nomor 49 serta mengacu kepada PKPU Nomor 14 dan 16".
Tujuan akhir dari inisiatif ini adalah untuk memastikan bahwa seluruh tahapan pemilu, mulai dari pengadaan hingga distribusi logistik, berjalan dengan jelas, aman, dan tepat waktu. Bawaslu Kabupaten Mukomuko berupaya untuk memastikan pemilu berlangsung efektif dan lancar di semua tingkatan pengawasan, dari kabupaten hingga kecamatan dan desa.
Rapat ini, yang diumumkan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Mukomuko Teguh Wibowo diadakan dengan tujuan khusus untuk membekali para pengawas di tingkat kecamatan, khususnya divisi logistik.
"Hari ini kami melaksanakan rapat kerja teknis untuk memberikan pengetahuan kepada seluruh divisi logistik di tingkat kecamatan yang diwakili ketua Panwascam dan staf divisi SDM yang membidangi logistik," kata dia di Mukomuko, Sabtu.
Rapat ini dihadiri tidak hanya oleh pengawas tingkat kecamatan yang bertanggung jawab atas logistik, tetapi juga staf SDM dan perwakilan dari kepolisian resor. Pemateri dalam rapat ini meliputi perwakilan dari Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Kepala Kepolisian Resor Mukomuko AKBP Nuswanto.
Fokus utama rapat kerja teknis ini adalah pada pengamanan distribusi logistik pemilu, mulai dari tingkat kabupaten hingga ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Bawaslu berkomitmen untuk memberikan pengetahuan yang mendalam kepada Panwascam agar mereka dapat memastikan kesiapan logistik, serta memantau dan menjamin distribusi yang lancar dan aman.
"Artinya tugas-tugas Panwascam dalam melakukan pengawasan berdasarkan Perbawaslu dan Bawaslu Nomor 12 Tahun 2023 dan SE Bawaslu Nomor 49 serta mengacu kepada PKPU Nomor 14 dan 16".
Teguh Wibowo menekankan bahwa tugas Panwascam adalah untuk melakukan pengawasan berdasarkan peraturan yang ditetapkan oleh Bawaslu, seperti Perbawaslu Nomor 12 Tahun 2023, SE Bawaslu Nomor 49, dan mengacu pada PKPU Nomor 14 dan 16. Penekanan khusus diberikan pada aspek keamanan dan ketepatan dalam distribusi logistik, termasuk jumlah surat suara dan waktu pengirimannya ke TPS.
"Artinya tugas-tugas Panwascam dalam melakukan pengawasan berdasarkan Perbawaslu dan Bawaslu Nomor 12 Tahun 2023 dan SE Bawaslu Nomor 49 serta mengacu kepada PKPU Nomor 14 dan 16".
Tujuan akhir dari inisiatif ini adalah untuk memastikan bahwa seluruh tahapan pemilu, mulai dari pengadaan hingga distribusi logistik, berjalan dengan jelas, aman, dan tepat waktu. Bawaslu Kabupaten Mukomuko berupaya untuk memastikan pemilu berlangsung efektif dan lancar di semua tingkatan pengawasan, dari kabupaten hingga kecamatan dan desa.