Kendari (Antara) - Kantor Bahasa Sulawesi Tenggara melakukan penelitian penggunaan ejaan bahasa Indonesia yang dilakukan sejumlah media massa (khususnya cetak) di Kota Kendari.

"Penelitian ejaan bahasa Indonesia pada media tahun ini  dilakukan di empat media cetak yakni Harain Kendari Pos, Rakyat Sultra, Kolaka Pos dan Buton Pos. Dan tidak menutup kemungkiunan media massa lainnya seperti elektonik, televisi dan media online juga akan dilakukan pada tahun berikutnya," kata Uniawati, salah satu dari tiga peneliti Kantor Bahasa Sultra saat menyampaikan hasil penelitiaan di Kendari, Senin.

Hasil penelitian yang dilakukan kantor bahasa Sultra itu disampaikan dalam rangkaian pada rapat koordinasi pengawasan dan pengendalian penggunaan bahasa di Media Massa, yang dibuka Kepala Kantor Bahasa Sultra, Dr Sandra Safitri Hanan bersama beberapa pemateri dalam diskusi itu.

Menurut peneliti bahasa di Media Massa Uniawati, tujuan dan manfaat penelitian yang pertama dilakukan di Sultra itu adalah untuk menjawab permasalahan yang telah dirumuskan, yang meliputi mendeskripsikan penuliaan ejaan bahasa Indonesia dalam aspek pemakaian huruf pada berita utama pada koran harian yang diteliti selama ini.

"Jadi hasil penelitian yang kami lakukan di media cetak itu dilakukan selama satu bulan, dimana mengumpulkan terbitan dari empat koran harian di Sultra selama satu bulan yakni pada edisi Februari 2017," ujar Uniwati.

Ia mengatakan, adapun cakupan dan sasaran penelitiaan itu adalah penggunaan kaidah ejaan bahasa Indonesia dalam aspek pemakaian huruf, penuliasan kata, pemakaian tanda baca, dan penulisan unsur serapan pada berita utama terhadap empat koran yang diteliti itu.

Uniawati menyebutkan, adapun persentase kesalahan huruf dalam penulisan berita di empat koran harian yang diteliti mulai tanggal 1-18 Februari 2017 yakni, untuk koran Rakyat Sultra (23,37 persen), Kendari Pos (21,23 persen), Buton Pos (27,63 persen) dan koran Kolaka Pos (28,77 persen).

Begitu pula dengan penulisan bentuk ulang dan gabungan kata pada periode yang sama, di koran harian Rakyat Sultra ditemaukan 38,24 persen, kendari pos 17,12 persen, Buton Pos 38,08 persen danb Kolaka Pos 6,56 persen.

Sedangkan persentasi kesalahan pemakaian tanda baca dalam berita ditemukan, pada koran harian Rakyat Sultra (33,09 persen), Kendari pos (9,56 persen), Buton Pos (43,75 persen) dan koran Kolaka Pos (13,60 persen). Dan kesalahan penulisan dalam unsur sarapan dalam berita utama pada koran itu yakni 13,16 persen pada koran Rakyat Sultra, 2,63 persen Kendari Pos, 52,63 persen pada koran Buton Pos dan 31,58 persen pada koran Kolaka Pos.

Rangkaian kegiatan rakor pengawasan pengendalian  dan penggunaan bahasa Indoensia media massa yang diikuti 30 peserta dari berbagai media itu, kepala kantor Bahasa Sultra, Ny Sandra Safitri Hanan mengharapkan kepada pengelola media massa agar kesalahan-kesalahan yang diteliti dari kantor bahasa Sultra dapat dihindari apabila penulis memahami dengan baik pemakaian ejaan bahasa Indonesia.

Selain itu, penulis dan penyunting berita seharusnya memiliki pedoman dalam menulis dan menyunting seperti Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) edisi kelima dan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia.***4***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017