Rejang Lebong (Antara) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, masih menunggu turunnya peraturan bupati yang mengatur besaran tunjangan yang akan mereka terima.

Wakil Ketua II DPRD Rejang Lebong, Surya di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan, tunjangan yang akan mereka terima tersebut ialah tunjang transportasi dan tunjangan perumahan. Hal ini sesuai dengan PP Nomor 18/2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD.

"Untuk pemberian tunjangan transportasi dan perumahan anggota dan pimpinan dewan ini dimasukan dalam APBD Perubahan. Hanya saja untuk besarannya belum diketahui karena masih Peraturan Bupati Rejang Lebong," katanya.

Selain itu penentuan besaran tunjang ini juga masih menunggu peraturan gubernur (pergub) Bengkulu. Besarannya akan menyesuaikan dengan besaran tunjangan yang diberikan kepada anggota DPRD provinsi.

Tunjangan transportasi itu, hanya diberikan untuk anggota DPRD Rejang Lebong saja. Sedangkan unsur pimpinan tidak mendapatkan tunjangan transportasi karena saat ini unsur pimpinan masih mendapatkan fasilitas kendaraan dinas.

"Tunjangan transportasi ini khusus untuk anggota saja, sedangkan unsur pimpinan paling nantinya mendapat tambahan tunjangan perumahan. Kalau untuk besarannya saya belum tahu, tapi yang jelas lebih besar dari anggota," ujarnya.

Sebelumnya, kepala Bappeda Rejang Lebong, Zulkarnain yang juga ketua tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) menjelaskan, besaran tunjangan transportasi dan perumahan yang akan diberikan kepada anggota DPRD daerah itu dalam APBD-P Rejang Lebong akan disesuaikan dengan besaran tunjangan anggota DPRD Provinsi Bengkulu.

Kendati besarannya belum ditentukan kata dia, namun berdasarkan usulan sementara saat pembahasan APBD-P setempat beberapa waktu lalu besaran tunjangan transportasi yang diusulkan sekretariat DPRD Rejang Lebong sebesar Rp13 juta per bulan.

Sedangkan untuk besaran tunjangan perumahan unsur pimpinan diusulkan sebesar Rp10 juta per bulan, dan anggota sebesar Rp9,5 juta per bulan. ***2***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017