Bengkulu (Antara) - Universitas Bengkulu membantah memberikan dukungan terhadap petahana untuk maju kembali pada Pemilihan Wali Kota Bengkulu 2018 seperti yang diberitakan media lokal setempat.

"Universitas secara lembaga atau institusi bersifat netral atau tidak memihak kepada siapapun baik calon kepala daerah, calon legislatif, maupun calon presiden," kata Rektor Universitas Bengkulu Dr Ridwan Nurazi, SE, M.Sc di Bengkulu, Senin.

Dosen dan pegawai tenaga kependidikan Universitas Bengkulu yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) juga diwajibkan netral pada Pemilu.

Apabila ada pelanggaran yang dilakukan oleh ASN di lingkungan universitas, maka menurut dia, penegakan disiplin serta sanksi akan dikenakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Sudah diatur dalam Peraturan pemerintah nomor 53 tentang peraturan dan disiplin pegawai, ada sanksi untuk pelanggaran ini mulai dari teguran sampai dengan pemberhentian dengan tidak hormat," kata dia lagi.

Universitas Bengkulu juga kembali mendeklarasikan bahwa masyarakat akademika baik secara lembaga maupun sebagai ASN tetap bersikap netral pada penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah 2018 serta Pemilihan Presiden dan Legislatif 2019.

"Sebenarnya pada Pilkada 2015 kita sudah deklarasikan hal yang sama, dan kini kembali kita tegaskan kita deklarasikan kembali," ucap Ridwan.

Walaupun begitu, pada prinsipnya Universitas Bengkulu lanjut rektor, mendukung siapa saja yang maju pada pemilihan kepala daerah, legislatif maupun presiden.

"Kami siap memberikan masukan atau saran demi kemajuan Provinsi Bengkulu dan Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujarnya. ***2***

Pewarta: Boyke LW

Editor : Riski Maruto


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017