Rejang Lebong (Antara) - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan jumlah koperasi aktif di daerah itu saat tinggal 92 unit.

"Dari 187 unit koperasi yang ada di Rejang Lebong, yang masih aktif saat ini berjumlah 92 unit, sedangkan 95 unit koperasi lainnya sudah tidak aktif atau vakum," kata Kepala Disperindagkop dan UKM Rejang Lebong Sabirin Saleh di Rejang Lebong, Selasa.

Koperasi yang tidak aktif tersebut kata dia, tersebar dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong, dimana faktor penyebabnya karena buruknya manajemen pengelolaan koperasi serta ketiadaan permodalan untuk mengembangkan usaha.

Puluhan unit koperasi yang vakum ini diketahui dengan tidak adanya laporan yang diberikan oleh masing-masing pengurus koperasi kepada pihaknya serta tidak diselenggarakannya rapat anggota tahunan atau RAT.

"Permasalahan modal usaha dalam pendirian sebuah koperasi terutama yang bergerak di usaha simpan pinjam. Selain itu manajemen koperasi simpan pinjam ini juga harus berjalan dengan baik sehingga bisa mengontrol anggota atau karyawannya," ujar Sabirin.

Jika manajemen koperasi tidak dijalankan dengan baik, maka kelangsungan usaha koperasi simpan pinjam ini tambah dia, akan bangkrut dan tutup karena karyawannya tidak menyetorkan uang simpan pinjam dari nasabahnya.

Guna mencegah bertambahnya jumlah koperasi tidak aktif di wilayah itu, pemerintah pusat sudah mencanangkan program revitalisasi koperasi yang ada di Tanah Air sehingga bisa mengembangkan usahanya, seperti yang diatur dalam Permenkop UKM No.25/Per/M.KUKM/IX/2015, tertanggal 28 September 2015.

Selain itu Pemkab Rejang Lebong juga telah melakukan upaya pembinaan dan mengikutsertakan koperasi Rejang Lebong dalam penilaian koperasi aktif secara nasional sehingga bisa mendapatkan penghargaan dari pemerintah.***3***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017