Mukomuko (Antara) - Bidang Perkebunan Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, tahun 2018 menargetkan sebanyak 40 petani setempat mengajukan permohon surat tanda daftar budi daya (STBD) perkebunan.

"Kami targetkan sebanyak 40 orang petani setempat yang mengajukan permohonan STDB," kata Kabid Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Wahyu Hidayat di Mukomuko, Jumat.

Ia mengatakan hal itu berdasarkan hasil pembahasan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2018 untuk bidang perkebunan dengan Komisi II DPRD setempat.

Diungkapkan, pihak Komisi II DPRD setempat menyetujui usulan angggaran sebesar Rp100 juta untuk operasional petugas pembuat STDB di daerah itu.

Selanjutnya, katanya, instansinya menunggu pembahasan anggaran untuk operasional petugas yang membuat STDB di tingkat badan anggaran (Banggar) DPRD setempat.

Ia berharap, tahun 2018 ada anggaran untuk untuk operasional petugas yang membuat STDB, sehingga instansi itu bisa memenuhi target sebanyak 40 STDB.

Ia menyatakan, meskipun tahun ini tidak ada anggaran khusus operasional petugas yang membuat STDB, namun instansinya tetap membuat STDB perkebunan untuk kelompok tani setempat.

Bidang perkebunan setempat, katanya, menggunakan dana rutin dinas untuk operasional petugas yang membuat STDB perkebunan milik petani di daerah itu.

Namun, katanya, tidak ada target STDB perkebunan tahun ini karena keterbatasan dana rutin dinas untuk operasional pembuat STDB di daerah tersebut.

Ia menyatakan, instansinya mendorong petani membuat STDB perkebunan miliknya untuk keperluan pinjaman dana untuk modal usaha di sejumlah bank di daerah itu. ***3***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017