Mukomuko (Antara) - Pejabat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan akan memperjuangkan kenaikan honor setiap pegawai daerah dengan perjanjian kerja dari berkisar Rp400 ribu hingga Rp800 ribu menjadi Rp1 juta per bulan.

"Honor pegawai daerah dengan perjanjian kerja dalam tahap perjuangan," kata Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko Edy Suntono di Mukomuko, Rabu.

Ia menyebutkan ada sekitar 2.000 guru dan tenaga teknis di lingkungan pemerintah daerah setempat yang berstatus sebagai pegawai daerah dengan perjanjian kerja yang dibiayai dari APBD.

Ia mengatakan kenaikan honor untuk seluruh pegawai daerah dengan perjanjian kerja di lingkungan pemerintah daerah itu sama, yakni sebesar Rp1 juta per bulan meskipun mereka selama ini menerima honor dengan nilai bervariasi mulai dari Rp400 ribu hingga Rp800 ribu per bulan.

Ia mengatakan instansinya telah mengusulkan kenaikan honor pegawai pegawai daerah dengan perjanjian kerja pada tahun 2018 kepada DPRD setempat.

Sementara ini, ia mengatakan, instansinya masih menunggu pengesahan anggaran untuk honor pegawai daerah dengan perjanjian kerja di DPRD setempat.

Terkait dengan total keseluruhan anggaran untuk honor pegawai daerah dengan perjanjian kerja ini ada di Badan Keuangan Daerah (BKD) setempat.

Pemerintah daerah setempat selama dua tahun berturut-turut memperpanjang kontrak kerja pegawai daerah dengan perjanjian kerja. Pemerintah menggunakan jasa pegawai daerah dengan perjanjian kerja ini guna menutupi kekurangan jumlah pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah daerah setempat. ***4***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017