Mukomuko (Antara) - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, akan melakukan kajian terhadap lahan perkebunan kelapa sawit milik petani yang diusulkan sebagai lokasi pembuangan limbah pabrik pengolahan minyak mentah kelapa sawit atau CPO milik PT KAS.

"Kami kaji dulu kelayakan lahan sebagai lokasi pembuangan limbah pabrik CPO. Jangan sampai limbah pabrik tersebut mencemari lingkungan," kata Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Fernandi di Mukomuko, Sabtu.

PT KAS mengusulkan dua lokasi pembuangan limbah pabrik CPO, yakni di sungai dan "Line Aplication" atau darat.

Instansinya telah merekomendasikan aliran sungai di Kecamatan Teramang Jaya untuk lokasi pembuangan limbah cair yang dihasilkan oleh pabrik CPO milik PT KAS.

Selanjutnya, katanya, perusahaan mengajukan lahan perkebunan kelapa sawit seluas 20 hektare untuk lokasi pembuangan limbah pabrik CPO perusahaan tersebut.

Ia menyatakan, petani yang memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di daerah itu setuju kebunnya menjadi lokasi pembuangan limbah pabrik CPO karena limbah tersebut bisa menjadi pupuk altenatif tanamannya.

"Perusahaan pada tahap awal ini mengajukan lahan perkebunan kelapa sawit seluas 20 hektare," ujarnya.

Kendati demikian, katanya, instansinya tetap melakukan kajian terhadap lokasi tersebut agar limbah tersebut tidak mencemari lingkungan sekitar.***3***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017