Mukomuko (Antara) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan jumlah kursi DPRD setempat pada Pemilu 2019 berpeluang bertambah menjadi 30 kursi, dari sebelumnya 25 kursi.

"Kemungkinan ada penambahan karena adanya penambahan jumlah penduduk di daerah ini," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, Ramadhan Gusti, di Mukomuko, Kamis.

Ia mengatakan, berdasarkan hasil pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil setempat selama tahun ini.

Dari hasil pelayanan pembuatan kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E) di daerah itu, ia menyebutkan, jumlah penduduk di daerah itu sebanyak 213 ribu jiwa, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sekitar 174 ribu jiwa.

Ia menyatakan, jumlah kursi DPRD pada Pemilu 2019 di daerah itu bisa bertambah menjadi 30 kursi apabila jumlah penduduk di daerah itu sudah mencapai 213 ribu jiwa tersebut masuk dalam data agregat kependudukan (DAK) dan data penduduk potensial pemilu (DP4).

Ia menyatakan, lembaga itu sekarang ini masih menunggu pihak Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil menyampaikan data penambahan jumlah penduduk daerah itu kepada Kementrian Dalam Negeri selanjutnya data diserahkan ke KPU RI untuk diteruskan ke KPU kabupaten/kota.

KPU setempat sekarang ini masih menggunakan data DAK dan DP4 yang dikirim oleh KPU RI, yakni sekitar 174 ribu jiwa untuk melakukan verifikasi faktual keanggotaan 16 partai politik peserta Pemilu 2019.

Ia menyatakan, berdasarkan data tersebut partai politik harus memiliki minimal sebanyak 174 KTA atau satu banding 1.000 jumlah penduduk di daerah itu, yakni sekitar 174 ribu warga masyarakat setempat. ***2***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017