Mukomuko (Antara) - Pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyebutkan baru 20 desa di daerah itu yang akan mencairkan dana desa dan alokasi dana desa tahap kedua sebesar 40 persen.

"Sebanyak 20 desa itu yang sudah lengkap syarat dan telah diproses oleh Badan Keuangan Daerah (BKD). Pencairan dana desa dan alokasi dana desa tahap kedua untuk 20 desa ini Senin (11/12)," kata Kabid Pemerintah Desa dan Kelurahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Eka Purwanto di Mukomuko, Minggu.

Sebanyak 148 desa di daerah itu tahun 2017 ini menerima dana desa sebesar Rp115 miliar yang bersumber dari APBN dan sebesar Rp54 miliar alokasi dana desa dari APBD.

Ia menyebutkan sebanyak 141 dari 148 desa di daerah itu yang telah mengajukan pencairan dana desa dan alokasi dana desa tahap kedua sebesar 40 persen.

Eka mengatakan masih ada sebanyak tujuh desa lagi yang belum mengajukan pencairan dana desa dan alokasi dana desa tahap kedua sebesar 40 persen tersebut.

Ia menyatakan instansinya langsung menyampaikan pengajuan pencairan dana desa dan alokasi dana desa untuk 141 desa tersebut kepada BKD setempat.

Selanjutnya, katanya, BKD setempat yang mengoreksi berkas pengajuan pencairan dana desa dan alokasi dana desa dari 141 desa di daerah itu.

Ia menjelaskan berkas pengajuan pencairan dana desa dari desa tersebut harus sesuai Peraturan Bupati nomor 2 tahun 2017, yakni menyerahkan rekening bank dan realisasi penggunaan dana desa tahap pertama.

"Kami kembalikan berkas pengajuan pencairan dana desa dan alokasi dana desa yang tidak lengkap kepada desa," ujarnya.***4***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017