Rejang Lebong (Antara) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan rencana pengadaan seragam sekolah gratis senilai Rp14 miliar dalam ABPD Perubahan 2017 ditunda tahun depan.

Kepala Disdikbud Rejang Lebong Tarsisius Samudji di Rejang Lebong, Selasa, mengatakan penundaan proyek pengadaan seragam sekolah gratis untuk pelajar SD dan SMP di daerah itu karena waktu pengerjaan sangat singkat dan menghindari masalah hukum di kemudian hari.

"Rencana pengadaan seragam gratis untuk pelajar SD dan SMP se Rejang Lebong yang dibiayai dari APBD Perubahan 2017 tidak bisa dilaksanakan karena waktu pengerjaannya sangat mepet dan juga berdasarkan sarana dari Kejaksaan Negeri Rejang Lebong tempat kami berkonsultasi sebelumnya," kata Samudji.

Program pengadaan seragam gratis dengan jumlah mencapai 400.000 stel tersebut kata dia, semula diadakan guna menyukseskan program sekolah gratis di daerah itu, namun program ini tidak bisa dilaksanakan karena hal yang sangat mustahil bisa mengadakan pakaian dalam jumlah banyak hanya beberapa hari saja.

Sebelumnya pihak Disdikbud kata Samudji sudah menyiapkan segala sesuatunya untuk merealisasikan program pengadaan baju sekolah gratis ini mulai dari jumlah seragam diadakan, ukuran, jenis kelamin dan sebagainya, akan tetapi pengesahan APBD P 2017 baru dilaksanakan 2 November lalu dan masih akan diverifikasi gubernur dan dikoreksi kembali sebelum dilakukan lelang terbuka.

"Kami meminta pendapat hukum kepada Kejari Rejang Lebong dengan surat tertulis dan saran dari Kejari Rejang Lebong agar ditunda pada tahun depan. Atas saran ini kami terima, karena kami taat hukum, taat prosedur," ujar Samudji.

Di tempat terpisah Kepala Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, Edi Utama mengatakan, proyek pengadaan pakaian sekolah gratis untuk pelajar SD dan SMP di daerah itu sudah mereka sarankan untuk ditunda tahun depan karena waktu pengerjaannya yang sangat singkat.

Selain mengirimkan surat penundaan proyek pengadaan seraga sekolah gratis pihaknya yang tergabung dalam tim pengawalan, pengamanan pemerintah dan pembangunan daerah (TP4D) Kejari Rejang Lebong juga menyetop pembangunan gedung serbaguna di Lapangan Setia Negara senilai Rp9,7 miliar karena pengerjaannya tidak sesuai spesifikasi.***4***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017