Bengkulu (Antara) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu berupaya memutus peredaran narkoba di daerah itu dari dua bandar besar yang bahkan mampu mengontrol jaringannya dari balik jeruji besi.

Kepala BNN Provinsi Bengkulu, Brigjen Pol Nugroho Aji Wijayanto, di Bengkulu, Jumat, menyebutkan, upaya memutus rantai peredaran narkoba ini dengan cara memindahkan kedua bandar dari Lembaga Permasarakatan Kota Bengkulu ke Lapas Nusakambangan.

"Terbukti setelah mereka dipindahkan pada bulan lalu, peredaran narkoba di Bengkulu menurun signiikan," kata dia.

Penurunan tersebut tentu tidak membuat BNN menurunkan tingkat kewaspadaan, lanjut Nugroho tetap menelusuri jaringan sindikat yang masih tersisa, dan menangkal adanya kemungkinan sindikat baru yang masuk.

"Termasuk yang ada di lapas tetap menjadi perhatian kita walaupun dua orang yang mengndalikan norkoba dar dalam penjara selema ini sudah dipindahkan," ucapnya.

Dua terpidana yang dipindahkan ke Lapas Nusakambangan itu bernama Kermin Siin dan M. Husni alias Pakcik. Dari penyelidikan petugas, komunikasi keduanya diyakini terputus baik ke penyedia narkoba, maupun ke jaringan pengedar yang berada di bawah kendali mereka selama ini.

"Di Nusakambangan ada daerah yang tidak terjangkau jaringan telepon seluler, jadi keduanya tidak bisa pesan paket atau mengedarkannya," kata dia.

Sementara itu, sepanjang 2017, BNN Provinsi Bengkulu telah berhasil mengungkap 26 perkara peredaran narkoba dengan 29 tersangka, termasuk beberapa PNS dan anggota Polri.

Selain itu, juga turut diamankan dan dimusnahkan barang bukti narkoba, 3,8 kilogram sabu-sabu, 1,5 kilogram ganja dan sebanyak 504 butir ekstasi.***2***

Pewarta: Boyke LW

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017