Mukomuko (Antara) - Sejumlah petani kelapa sawit di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu mengusulkan peremajaan atau "replanting" komoditas perkebunan yang tidak produktif kepada pemerintah pusat.

"Petani yang mengusulkan peremajaan tanaman kelapa sawit itu tersebar pada sejumlah kecamatan di daerah ini" kata Kabid Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Wahyu Hidayat, di Mukomuko, Rabu.

Pemerintah Kabupaten Mukomuko tahun 2018 mendapat jatah peremajaan atau "replanting" kebun kelapa sawit tidak produktif seluas 3.000 hektare dari pemerintah pusat.

Ia mengatakan, sekarang ini instansinya masih terus menerima berkas usulan peremajaan tanaman kelapa sawit tidak produktif dari petani setempat.

"Berkas usulan peremajaan sawit tidak produktif berupa kartu tanda penduduk, kartu keluarga dan surat keterangan tanah atau sertifikat tanah," ujarnya.

Instansinya hingga kini masih menerima usulan peremajaan tanaman kelapa sawit dari petani, setelah ini instansinya menyampaikan usulan kepada pemerintah pusat.

Dia menyatakan, instansinya melibatkan kepala desa di daerah ini untuk mendata kebun kelapa sawit memiliki produktivitas rendah, yaitu tanaman kelapa sawit berusia di atas 25 tahun dan produksi tandan buah segar kelapa sawit sebesar 10 ton per hektare/tahun.

Ia menargetkan, minimal seluas 1.400 hektare kebun kelapa sawit tua dan produktivitas rendah yang terdata di instansi itu, diusulkan mendapatkan program peremajaan sawit dari pemerintah pusat.

Karena itu, ia mendorong kepala desa segera menyerahkan data lahan perkebunan kelapa sawit tidak produktif di wilayahnya sampai akhir bulan Desember tahun ini.***3***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017