Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, meminta semua pabrik kelapa sawit mematuhi aturan pemerintah dengan membeli tandan buah segar (TBS) petani sesuai harga yang diputuskan tim, yakni sebesar Rp2.140 per kilogram.
"Saat ini harga sawit di semua pabrik minyak kelapa sawit tidak sesuai dengan harga yang ditetapkan Tim Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Provinsi Bengkulu. Kami minta agar membeli sesuai harga ditetapkan tim," kata Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Iwan Cahaya di Mukomuko, Sabtu.
Hal ini, kata Iwan menindaklanjuti hasil rapat yang dilakukan tim.
Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Pertanian setempat telah menyurati semua pabrik minyak kelapa sawit di daerah ini agar mengikuti ketetapan harga yang ditetapkan oleh tim.
Ia mengatakan, tim juga menetapkan harga pembelian sawit terendah sebesar Rp1.826 per kg dan harga tertinggi Rp2.453 per kg.
Sebanyak 10 pabrik sawit di daerah itu, katanya, masih membeli tandan buah segar kelapa sawit lebih rendah dari harga ketetapan tim, seperti PT Bumi Mentari Karya sebesar Rp1.810 per kg, PT Gajah Sakti Sawit sebesar Rp1.820 per kg.
Harga sawit di PT Daria Dharma Pratama Rp1.770 per kg, harga sawit di PT Karya Sawitindo Mas sebesar Rp1.750 per kg, PT Mukomuko Indah Lestari sebesar Rp1.770 per kg.
Lalu harga TBS sawit di PT Karya Agro Sawitindo sebesar Rp1.750 per kg, harga sawit di PT Usaha Sawit Mandiri sebesar Rp1.750 per kg, harga sawit di PT Surya Andalan Primatama sebesar Rp1.700 per kg.