Mukomuko (Antara) - Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu menargetkan kasus kecelakaan lalu lintas di daerah ini berkurang sebesar 50 persen pada tahun 2020.

"Tahun 2020 kasus kecelakaan lalu lintas ditargetkan berkurang 50 persen," kata Kasat Lantas Polres Mukomuko AKP M Syahrir Fuad atasnama Kepala Polres Mukomuko AKBP Yayat Ruhiyat, di Mukomuko, Jumat.

Ia menargetkan kasus kecelakaan lalu lintas di daerah itu berkurang sebesar 50 persen pada 2020 berdasarkan target yang telah ditetapkan oleh Kepolisian RI.

Namun, katanya lagi, kasus kecelakaan lalu lintas di daerah itu pada tahun ini sekitar 50 kasus atau meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 45 kasus.

Menurutnya, kasus kecelakaan di daerah ini mengalami peningkatan karena pengaruh jalan rusak. Selain itu, kondisi jalan yang dibangun tanpa memperhatikan keselamatan pengguna kendaraan bermotor.

Dia mengingatkan, seharusnya pembangunan jalan di daerah ini memperhatikan keselamatan pengguna kendaraan bermotor.

Ia menyatakan, selama ini pembangunan jalan tanpa dilengkapi marka jalan dan rambu peringatan jalan, serta tidak ada lampu untuk penerangan jalan.

Menurutnya, instansi terkait harus melakukan analisa dampak lalu lintas sebelum melakukan pembangunan jalan di lokasi rawan kecelakaan lalu lintas seperti tikungan, tanjakan, dan persimpangan jalan.

Menurut dia, pemerintah daerah setempat perlu forum lalu lintas yang terdiri dari lima pilar, yakni Dinas Pekerjaan Umum, Bidang Perhubungan, Dinas Kesehatan dan kepolisian.

Kemudian, tim analisa dampak lalu lintas terdiri dari tiga pilar, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, bidang perhubungan dan kepolisian.

Forum dan tim ini berfungsi untuk merencanakan sesuatu yang berkait dengan pembangunan jalan yang memperhatikan keselamatan penggunan kendaraan bermotor.

Ia menyatakan, keberadaan forum lalu lintas dan tim analisa dampak lalu lintas telah diatur dalam peraturan Menteri Perhubungan. Namun aturan itu belum ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah setempat.

Menurutnya, pemerintah daerah setempat perlu mempertimbangan usulan pembentukan forum lalu lintas dan tim analisasi dampak lalu lintas untuk menjaga keselamatan pengguna kendaraan bermotor.***2***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017