Rejang Lebong (Antaranews Bengkulu) - Kepolisian Resor Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan angka kriminalitas yang terjadi di wilayah itu selama 2017 lalu mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong AKP Chusnul Qomar di Rejang Lebong, Selasa, mengatakan tindak kejahatan yang dilaporkan masyarakat ke Mapolres maupun Polsek yang ada di wilayah itu selama 2017 mencapai 693 kasus.

"Selama tahun 2017 lalu perkara yang dilaporkan masyarakat mengalami peningkatan dari 689 kasus menjadi 693 kasus atau meningkat empat kasus, kendati demikian jumlah penyelesaiannya juga meningkat," katanya.

Dari 693 kasus kriminalitas yang terjadi di Rejang Lebong tersebut tambah dia, yang berhasil diselesaikan petugas mencapai 68,68 persen atau sebanyak 476 kasus. Jumlah ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 339 kasus dari 689 perkara (49,20 persen) atau terjadi peningkatan mencapai 19,48 persen.

Adapun jumlah kasus yang dilaporkan ke Mapolres Rejang Lebong itu terdiri kata dia, terdiri dari berbagai perkara, mulai dari pencurian dengan pemberatan (curat), kemudian pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Seterusnya kasus pencurian dengan kekerasan (curas), kasus penganiayaan, kasus perlindungan anak dan sebagainya. Sedangkan para pelakunya sendiri terdiri dari orang dewasa dan anak-anak.

"Dari jumlah kasus yang dilaporkan masyarakat ini yang paling menonjol ialah kasus pencurian dengan pemberatan atau curat sebanyak 149 kasus, kemudian curanmor 130 kasus dan curas sebanyak 60 kasus," ujarnya.

Untuk meminimalisir tindak kejahatan yang terjadi di wilayah itu, Polres Rejang Lebong mengimbau kalangan masyarakat setempat guna meningkatkan kewaspadaan diri dengan mengaktifkan Poskamling serta tidak lalai mengingat dari sekian banyak kasus kejahatan ini laporan terbanyak berasal warga yang kehilangan sepeda motor karena parkir disembarang tempat dan tidak menggunakan kunci pengaman ganda.***2***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018