Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu mengimbau masyarakat dan pejabat instansi pemerintah dan institusi vertikal di daerah ini, mewaspadai penipuan melalui telepon seluler mengatasnamakan polisi dengan tujuan meminta bantuan.

"Saat ini ada modus penipuan mengatasnamakan Kasatresrim Polres Mukomuko dan pejabat kepolisian lainnya melalui telepon dan pesan singkat," kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko AKBP Yayat Ruhiyat melalui Kasat Reskrim AKP David Tampubolon, di Mukomuko, Rabu.

Sasaran para pelaku ini bisa siapa saja, yakni pejabat forum koordinasi pimpinan daerah (FKPD), satuan kerja perangkat daerah (SKPD), instansi vertikal, BUMD, PJU Polres, para kapolsek dan masyarakat di daerah itu.

Ia menyatakan, tujuan para pelaku penipuan yang mengatasnamakan kasatreskrim dan pejabat polisi lainnya untuk meminta sejumlah uang untuk ditransfer ke rekening tertentu.

"Para pelaku ini menghubungi korbannya menggunakan nomor telepon seluler 085376419324. Pelaku ini menghubungi korbannya melalui telepon hingga pesan singkat," ujarnya lagi.

Sehubungan dengan adanya modus tersebut, ia mengimbau, warga dan pejabat di lingkungan instansi pemerintah setempat dan lembaga vertikal di daerah itu jangan percaya, jangan mengirim uang karena itu adalah modus penipuan.

Ia menyatakan, jika ada yang menghubungi agar segera melaporkan dan mengkonfirmasi kepada pihak kepolisian setempat.

Dia berharap, adanya kerja sama dengan semua pihak di daerah itu agar tidak ada pihak yang menjadi korban penipuan.***2***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018