Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyebutkan sepanjang 2017 sebanyak 80 orang warga setempat yang digigit hewan penular rabies (HPR) berupa anjing, kucing, dan kera, atau menurun dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 87 orang.

"Dari sebanyak 80 warga yang menjadi korban gigitan HPR selama tahun 2017 tersebar di 15 kecamatan di daerah itu dan mayoritas korbannya adalah anak-anak," kata Kabid Pemberantasan Penyakit Menular dan Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Dolatta Karo Karo di Mukomuko, Minggu.

Ia mengatakan, dari sebanyak 80 warga yang menjadi korban gigitan HPR tersebut, belum bisa dikatakan ada warga yang positif kalau belum ada pengecekan hewan tersebut di laboratorium.

Sementara ini, ia mengatakan, puskesmas dan RSUD setempat belum memiliki laboratorium yang khusus untuk mengecek hewan tersebut mengidap rabies atau tidak.

"Laboratorium itu hanya ada di Kota Bengkulu di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Bengkulu," ujarnya pula.

Selain itu, ia mengatakan, dari sebanyak 80 orang warga yang menjadi korban gigitan HPR tersebut, tidak seluruhnya diberikan vaksin antirabies (VAR). Warga yang digigit HPR yang sudah pernah divaksinasi tidak perlu lagi diberikan VAR.

Korban gigitan hewan penular rabies yang sudah divaksinasi oleh petugas peternakan pada tahun 2017 tidak perlu lagi diberikan VAR.

Ia menyatakan, tidak mudah bagi instansinya mengeluarkan VAR untuk korban gigitan HPR. Instansinya memberikan VAR setelah melalui proses mulai dari kepala desa ke puskesmas, kemudian puskesmas ke dinas itu.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Riski Maruto


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018