Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Pemerintah Kabipaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu akan membentuk satuan tugas (Satgas) perlindungan perempuan dan anak (PPA) guna menanggulangi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah itu.

"Kami sedang membuat konsep surat dari bupati kepada kepala desa dan camat agar membentuk satuan tugas PPA di tingkat desa dan kecamatan," kata Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Mukomuko Mahyudin di Mukomuko, Selasa.

Pemerintah daerah setempat membentuk satgas PPA ini guna menindaklanjuti surat edaran dari gubernur provinsi setempat.

Selain pembentukan satgas PPA di tingkat desa dan kecamatan, ua mengatakan, pemerintah setempat juga membentuk satgas PPA di tingkat kabupaten.

Ia mengatakan, nanti ada peraturan bupati (Perbup) yang mengatur tentang tugas dan fungsi satgas PPA ini.

Terkait dengan pembentukan satgas PPA dngkat desa, ia mengatakan, instansinya akan berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa setempat Saroni.

Ia berharap, dinas terkait yang menangani pemerintah desa di daerah itu memfasilitasi desa dalam membentuk satgas PPA.

"Kami targetkan seluruh desa di daerah itu memiliki satgas PPA dalam tahun ini," ujarnya.

Ia menyatakan, satgas PPA di tingkat desa, kecamatan dan kabupaten akan bekerjasama dalam menanggulangi kasus kekerasan terghadap perempuan dan anak.***4***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018