Bengkulu  (ANTARA Bengkulu) - Sekitar  32 rumah makan di Kota
Bengkulu di Kota Bengkulu sejak Januari hingga Juni 2012 nunggak pajak mencapai Rp526 juta paling tinggi dari tunggakan beberapa aitem pemasukan lainnya.

Objek pajak lainnya yang menunggak 23 hotel beragam kelas, 12 Tempat Hiburan, dan tiga titik Parkir yang seluruh tunggakannya mencapai Rp1 miliar, kata Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan
Aset (DPPKA) Kota Bengkulu Syaferi Syarif, Rabu.

Besarnya tungggakan pajak dari tempat-tempat tersebut sangat berpengaruh terhadap pembangunan Kota Bengkulu yang masih menggantungkan pembangunan dari dana perimbangan.

"Kami harapkan pemilik tempat-tempat tersebut segera membayarnya agar tunggakan tidak semakin besar dan membantu pembangunan di daerah ini," katanya.(mhe)

Pewarta:

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012