Rejang Lebong (Antaranews Bengkulu) - Pejabat Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyatakan perangkat desa di daerah itu pada tahun ini akan menerima tunjangan kerja.

Kasi Administrasi Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Desa/Kelurahan Dinsos dan PMD Rejang Lebong, Bobby Harpa Santana di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan tunjangan kerja perangkat desa ini akan diberikan kepada Kades, Sekdes, Kaur dan Kasi serta Kadus.

"Untuk kepala desa akan menerima tunjangan Rp800.000 per bulannya, kemudian Sekdes Rp600.000, sedangkan untuk Kaur dan Kasi Rp300.000 dan tunjangan Kadus Rp200.000 per bulan," katanya.

Tunjangan yang diberikan kepada perangkat desa di daerah itu guna meningkatkan penerimaan perangkat desa, dimana saat ini gaji seorang kepala desa baru berkisar Rp2 juta per bulan, dengan tambahan ini penerimaannya per bulan bertambah menjadi Rp2,8 juta.

Sedangkan untuk sekretaris desa (Sekdes) yang bukan PNS, jika selama ini menerima gaji setiap bulannya sebesar Rp1 juta menjadi Rp1,4 juta. Begitu juga dengan jabatan Kaur, Kasi dan Kadus.

Pembayaran gaji dan tunjangan perangkat desa itu sendiri diambil dari alokasi dana desa (ADD) yang bersumber dari APBD Kabupaten Rejang Lebong, dengan besaran belanja pegawai tidak boleh lebih dari 35 persen penerimaan desa, seperti yang diatur dalam PP No.47/2014.

Sedangkan besaran kucuran ADD yang diberikan kepada 122 desa di Rejang Lebong berkisar Rp150 juta hingga Rp350 juta, dengan perhitungan dana yang diterima di luar penghasilan tetap dan pembayaran tunjangan.

Dia berharap dengan pemberian tunjangan kepada perangkat desa di wilayah itu dapat meningkatkan kinerja perangkat desa dengan menerapkan standar pelayanan dan memiliki jam kerja yang pasti.

Sebelumnya pada 2017, Pemkab Rejang Lebong mengalokasikan dana APBD untuk ADD sebesar Rp61 miliar, dana ini dikucurkan ke 122 tersebar dalam 14 kecamatan. Selain menerima ADD masing-masing desa ini juga menerima kucuran dana desa (DD) yang bersumber dari APBN dengan total mencapai Rp95 miliar.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018