Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, segera memiliki pengadilan negeri yang dibentuk oleh Mahkamah Agung di daerah itu.

"Pembentukannya merupakan kebijakan pusat. Sekarang ini sudah ada calon hakim sebanyak sembilan orang, tetapi karena belum diresmikan sehingga di BKO untuk sementara waktu di Pengadilan Negeri Argamakmur," kata Ketua Pengadilan Negeri Argamakmur Alex Adam Faisal di Mukomuko, Minggu.

Ia mengatakan setelah ini akan ada laporan tahunan di Jakarta terkait dengan jadwal peresmian pengadilan negeri di daerah itu.

Kalau dari daftar yang ada sekarang ini, katanya, kabupaten setempat masuk dalam daftar beberapa kabupaten/kota yang akan dibentuk pengadilan negeri.

Terkait dengan petugas di pengadilan negeri setempat, ia mengatakan nama pimpinan sudah ada semua, baik ketua dan wakilnya tetapi masih di Jakarta.

"Yang pasti sudah ada pimpinannya karena calon hakimnya sudah ada," ujarnya.

Sedangkan peresmian pengadilan negeri di daerah itu, ia mengatakan berdasarkan hasil koordinasinya dengan pusat sekitar bulan Maret 2018.

Untuk sementara ini Kantor Pengadilan Negeri setempat berada di bangunan Balai Benih Holtikultura milik pemerintah daerah setempat, sambil menunggu pembangunan gedung.

"Biasanya pelaksanaan pembangunan gedung Pengadilan Negeri setelah peresmian karena pada saat itu daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) keluar," ujarnya.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018