Nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, pada 2024 sebesar 60,73 poin atau mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya 60,04 poin.
"Sistem Akuntabilitas SAKIP Pemkab Mukomuko sebelumnya mendapat nilai C, kini menjadi B dan ini perlu menjadi perhatian semua instansi, dan kami juga bersyukur atas peningkatan ini,’’ kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko Abdiyanto dalam keterangan di Mukomuko, Sabtu.
Ia menjelaskan SAKIP merupakan penerapan manajemen kinerja pada sektor publik yang sejalan dan konsisten dengan reformasi birokrasi.
Ia mengatakan penerapan sistem ini berorientasi pada pencapaian outcome dan upaya untuk mendapatkan hasil yang lebih baik dalam bidang pelayan publik.
Selain itu, menurut dia, SAKIP juga merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan.
"Untuk itu pelaporan atas setiap kinerja organisasi perangkat daerah ini wajib disampaikan bagi penyelenggara pemerintahan baik pusat, provinsi maupun daerah,’’ ujarnya.
Ia mengatakan SAKIP juga menjadi bagian dari indikator penilaian oleh pemerintah pusat dalam mendukung sisi penganggaran di masing-masing instansi pemerintahan.
Ia menjelaskan SAKIP bagian dari indikator penilaian pemerintah pusat dalam mendukung penganggaran untuk pemerintah daerah karena dari data terhimpun, maka dapat diketahui hasil evaluasi nilai SAKIP Pemerintah Kabupaten Mukomuko.
Berdasarkan hasil evaluasi 100 persen dari bobot, nilai SAKIP Pemkab Mukomuko ada peningkatan dari 2023 dengan nilai total 60,04 poin menjadi 60,73 poin pada 2024.
Atas peningkatan nilai SAKIP Pemkab Mukomuko, katanya, pemerintah kabupaten menerima penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).