Rejang Lebong (Antaranews Bengkulu) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mempertanyakan besaran pemberian tunjangan penghasilan pegawai kalangan Pegawai Negeri Sipil di daerah itu.

Anggota DPRD Rejang Lebong dari Fraksi Partai Golkar, Wahono di Rejang Lebong, Senin, mengatakan besaran nominal tunjangan penghasilan pegawai (TPP) yang diterima oleh PNS di wilayah itu antara pangkat terendah dengan pangkat tertinggi terjadi perbedaan yang mencolok.

Pangkat terendak perbulannya menerima Rp600 ribu dan pangkat tertinggi sebesar Rp27,5 juta per bulan.

"Kami akan mempertanyakan pembagian besaran TPP yang diberikan kepada PNS di lingkungan Pemkab Rejang Lebong ini, jangan sampai ini terlalu jauh bedanya," kata Wahono.

Pihaknya akan mempertanyakan pembagian besaran TPP tersebut sebelum dibagikan kepada kepada masing-masing penerima yang tersebar dalam berbagai OPD.

Kendati pemberian TPP itu sendiri berdasarkan SK bupati, namun mereka bisa mempertanyakannya mengingat anggaran yang dipakai berdasarkan persetujuan dewan.

Dia berharap jarak tempat seorang PNS bertugas juga menjadi pertimbangan dalam menentukan besaran TPP yang diterima oleh masing-masing PNS di Rejang Lebong, karena TPP yang akan diberikan tidak memperhitungkannya.

Padahal banyak PNS setempat yang bertugas di pelosok namun besaran TPP-nya sama dengan PNS yang bertugas di perkotaan.

"Contohnya kalau ada PNS atau ASN yang bertugas di Kecamatan Kota Padang dan kecamatan lainnya yang jarak tempuhnya cukup jauh dari di Kota Curup dan harus berangkat Subuh. Saya sudah menerima laporan dari PNS yang bertugas di pelosok ini secara lisan," ujarnya.

Sementara itu besaran anggaran TPP dalam APBD Rejang Lebong 2018 yang sudah mereka sahkan sebelumnya dengan besaran mencapai Rp26 miliar harusnya sudah mencukupi untuk satu tahun karena anggaran yang dimiliki daerah itu masih minim.

Kalaupun akan dilakukan penambahan dalam APBD-P, maka harus dicari dari mana sumbernya.

Pemkab Rejang Lebong telah menganggarkan pemberian TPP PNS Rejang Lebong sebesar Rp55 miliar dalam APBD setempat, namun setelah disahkan dan dikoreksi Gubernur Bengkulu dilakukan pengurangan menjadi Rp26 miliar.

Kekurangan anggaran ini seyogyanya akan di masukan dalam penyusunan APBD-P pada Juli mendatang. 

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018