Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengatakan daerah itu tahun ini mendapat jatah pengembangan tanaman cabai di atas lahan seluas 50 hektare dari pemerintah provinsi setempat.

Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Holtukultura Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Wahyu Hidayat di Mukomuko, Sabtu, mengatakan luas lahan tanaman pangan untuk pengembangan tanaman cabai merah di daerah itu meningkat dibandingkan sebelumnya yang hanya seluas 40 hektare.

Ia menyatakan, sebanyak 10 kelompok tani yang tersebar di sejumlah kecamatan akan menjadi sasaran kegiatan pengembangan tanaman cabai merah di daerah itu.

Sebanyak 10 kelompok tani ini merupakan pemilik lahan holtukultura untuk pengembangan tanaman cabai seluas 50 hektare.

Namun, katanya, instansinya belum menetapkan calon penerima dan calon lokasi (CPCL) lahan holtukultura yang diusulkan mendapat kegiatan pengembangan tanaman cabai merah di daerah itu.

"Kami masih mendata kelompok tani yang diusulkan mendapat kegiatan pengembangan tanaman cabai merah di daerah ini," ujarnya.

Ia mengatakan, kegiatan pengembangan tanaman cabai merah di lahan seluas 50 hektare bertujuan untuk mengendalikan harga cabai merah yang dijual di pasar tradisional di daerah itu.

Dengan semakin banyak produksi cabai merah di daerah itu, maka akan membuat harga cabai yang dijual di pasar tradisional murah.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018