Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, memastikan pasokan pupuk bersubsidi tersedia cukup dan siap disalurkan untuk memenuhi kebutuhan petani pada musim tanam (MT) ketiga yang akan berlangsung akhir Oktober 2023.
"Kita sudah siapkan pupuknya, kita juga sudah koordinasi dengan distributor dan mereka siap salurkan sesuai kebutuhan di rencana defenitif kebutuhan kelompok," kata Sub Koordinator Saprodi, Alsintan, dan Pembiayaan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Dodi Hardiansyah di Mukomuko, Senin.
Ia mengatakan, di daerah irigasi Air Manjuto tepatnya sayap kanan memasuki musim tanam ketiga di lahan seluas 1.000 hektare di tiga wilayah daerah ini, yakni Desa Sumber Makmur, Desa Lubuk Gedang, dan Desa Arah Tiga.
Ia mengatakan, aktivitas petani di tiga wilayah yang berada di daerah irigasi Air Manjuto tersebut masih pengolahan lahan persawahan yang mau ditanami padi.
"Kalau pupuk sudah siap, begitu petani mengusulkan kebutuhannya, distributor langsung menyalurkan pupuk kepada petani," ucapnya.
Ia menyebutkan, berdasarkan penghitungannya, setiap hektare sawah membutuhkan sebanyak 200 kilogram pupuk. Jika dikalikan 1.000 hektare, maka kebutuhan pupuk di wilayah itu sebanyak 200 ton.
Ia menyatakan, instansinya rutin berkoordinasi dengan pihak distributor biar pupuk untuk petani di wilayah tersebut tidak bermasalah.
Ia menyebutkan, bahwa alokasi pupuk subsidi untuk daerah ini tahun 2023, yakni urea sebanyak 5.500 ton, NPK 5.568 ton, dan NPK formula 1.320 ton.
Namun dari alokasi pupuk subsidi sebanyak itu, yang sudah diinput untuk pupuk jenis urea sebanyak 2.696.768 kg, NPK 3.666.128 kg, dan NPK formula 4.997 kg.
Ia mengatakan, bahwa tahun ini alokasi pupuk bersubsidi di daerah ini berkurang drastis karena Mukomuko tidak lagi mendapatkan beberapa jenis pupuk subsidi seperti pupuk jenis ZA dan SP36.
Sementara itu, pupuk subsidi yang sudah ditetapkan harga eceran tertinggi yakni pupuk urea sebesar Rp2.250 per kilogram, pupuk NPK sebesar Rp2.300 per kg, pupuk NPK formula Rp3.300 per kg.
Selanjutnya, katanya, instansinya bersama dengan instansi terkait dan aparat penegak hukum akan melakukan pengawasan untuk memastikan tidak ada pengecer resmi yang menjual pupuk subsidi di atas HET.