Petugas dari Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu memantau langsung penyaluran pupuk bersubsidi untuk memastikan tepat sasaran dan mudah didapat oleh petani di daerah ini.
Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian Distan Kabupaten Mukomuko Fernandi, di Mukomuko, Kamis, mengatakan pihaknya melakukan monitoring dan pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi secara mandiri.
"Kami sudah lakukan monitoring dan pengawasan penyaluran ke lapangan, dan pengawasan dilakukan secara mandiri oleh dinas tanpa melibatkan pihak lain karena tidak ada anggaran untuk itu," katanya.
Dari pemantauan penyaluran pupuk subsidi, katanya lagi, tidak ada informasi penambahan kuota pupuk subsidi untuk daerah ini, termasuk laporan dari petani yang kesulitan mendapatkan pupuk subsidi di wilayahnya.
Ia mengatakan, dinas ini memiliki komisi pengawasan pupuk subsidi yang khusus bertugas mengawasi penyaluran pupuk subsidi mulai dari distributor hingga ke kios.
"Kami mengawasi secara ketat meskipun dilakukan secara mandiri dengan anggaran yang ada," ujarnya.
Ia menambahkan, instansinya selain melakukan monitoring dan pembinaan dengan cara menyampaikan proses pendistribusian pupuk subsidi kepada kios dan petani.
Dia menyebutkan, daerah ini memiliki sebanyak 40 kios pupuk dan dua distributor pupuk yang terdiri atas CV Restu Viona dan CV Petrosida Gersik, atau berkurang dibandingkan tahun lalu ada empat distributor.
Alokasi pupuk bersubsidi yang diterima daerah ini pada tahun 2024 sebanyak 1.650 ton, atau berkurang hampir 50 persen dibandingkan tahun 2023 sebanyak 2.600 ton.
Dari alokasi pupuk subsidi yang diterima daerah ini sebanyak 1.650 ton, sebanyak 966 ton di antaranya pupuk jenis urea dan pupuk NPK ponska sebanyak 684 ton.
Alokasi pupuk subsidi yang diterima daerah ini tahun 2024, katanya pula, berkurang 50 persen dari pengajuan dinas ini sebanyak 1.932 ton, lalu pengajuan pupuk NPK ponska berkurang dari 2.280 ton menjadi 684 ton.
"Sebenarnya dengan alokasi pupuk yang diterima daerah ini miris, tetapi itu kewenangan pemerintah pusat," ujarnya pula.
Ia mengatakan, selain dua jenis pupuk subsidi itu, instansinya tidak mengajukan pupuk subsidi jenis lain karena subsektor perkebunan sawit tidak masuk sebagai penerima pupuk subsidi.
Sedangkan pupuk subsidi yang sudah ditetapkan harga eceran tertinggi yakni pupuk urea sebesar Rp2.250 per kilogram, pupuk NPK sebesar Rp2.300 per kg, dan pupuk NPK formula Rp3.300 per kg.
Selanjutnya, kata dia, instansinya bersama dengan instansi terkait dan aparat penegak hukum akan melakukan pengawasan untuk memastikan tidak ada pengecer resmi yang menjual pupuk subsidi di atas HET.