Rejang Lebong (Antaranews Bengkulu) - Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu akan mendata Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di daerah itu yang memiliki embung.

Kepala Dinsos dan PMD Rejang Lebong, Gunawan Firmansyah saat dihubungi di Rejang Lebong, Jumat, mengatakan pendataan BUMDes yang memiliki embung atau tempat penampungan air tersebut untuk diikutsertakan sebagai calon penerima bantuan dari pemerintah pusat diluar dana desa.

"Kami masih melakukan pendataan BUMDes tersebar di Rejang Lebong, karena bantuan ini hanya diberikan kepada BUMDes yang telah memiliki embung. Bantuan dana yang bersumber dari APBN ini besarannya mencapai Rp50 juta," katanya.

Bantuan yang akan diberikan Kementerdian Desa ini tambah dia, murni untuk pengembangan BUMDes diluar dana desa. Bantuan ini untuk pengembangan usaha wisata embung ini misalnya untuk pembibitan atau pembesaran ikan.

Hasil pendataan BUMDes yang tersebar dalam 15 kecamatan di daerah itu, selanjutnya akan diusulkan ke pemerintah pusat sebagai calon penerima bantuannya, kendati sejauh ini pihaknya belum mengetahui desa mana saja yang memiliki tempat penampungan air itu.

Sejauh ini dari 122 desa yang ada di Rejang Lebong, baru menerima dana desa (DD) sedangkan untuk bantuan pengembangan usaha BUMDes yang berasal dari pusat belum ada.

Dia berharap, dengan adanya bantuan dana dari pusat ini nantinya bisa mengembangkan usaha BUMDes selain mengandalkan bantuan penyertaan modal dari DD yang diterima oleh desa masing-masing setiap tahunnya, sehingga bisa meningkat perekonomian masyarakat desa.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018