Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, hingga kini belum memiliki data luas lahan tanaman jagung dan kedelai milik petani di daerah itu.

"Tidak ada data pastinya. Lahan yang biasa ditanami jagung dan kedelai selama ini berfungsi untuk lahan tanaman jenis lain termasuk padi ladang," kata Kabid Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Wahyu Hidayat di Mukomuko, Sabtu.

Ia mengatakan, sebagian petani setempat biasanya memanfaatkan lahan tanaman kelapa sawit yang berusia muda untuk ditanami tanaman jagung.

Sedangkan sebagian petani lainnya memanfaatkan lahan yang masih kosong yang belum ditanami tanaman kelapa sawit untuk ditanami tanaman kedelai.

Menurutnya, tidak sama dengan tanaman padi yang memiliki fasilitas irigasi untuk sumber pengairan tanaman padi tersebut.

Selain itu, katanya, ada peraturan pemerintah yang mengatur tentang tanaman pangan berkelanjutan khusus tanaman padi sehingga petani tidak bisa mengalihfungsikan lahan tanaman tersebut.

Sementara, katanya, belum ada peraturan pemerintah yang melindungi lahan tanaman jagung dan kedelai sehingga petani setempat masih bebas mengalihfungsikan lahan tanaman jagung dan kedelai.

Menurutnya, seharusnya ada peraturan pemerintah yang melindungi tanaman jagung dan kedelai berkelanjutan sehingga tidak ada petani yang berani mengalihfungsikan lahannya.

Karena ada konsekuensi hukum terhadap petani yang mengalihfungsikan lahan tanaman pangan dan hortikultura.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018