Bengkulu (Antaranews Bengkulu) - Pelaksana Tugas Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengimbau 88 ribu wajib pajak baik lembaga maupun perorangan segera menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) pajak ke Kantor Pelayanan Pajak (KKP).

"Pendapatan negara hampir 80 persen berasal dari pajak, jadi ketaatan kita sangat penting untuk keberlanjutan pembangunan bangsa," kata Rohidin, saat acara penyampaian SPT tahunan pajak penghasilan (PPh) secara elektronik, di Aula Pola Provinsi Bengkulu, Selasa.

Menurut Rohidin, wajib pajak di Provinsi Bengkulu terbagi menjadi 5.000 badan usaha, 8.000 perorangan dari badan usaha serta 58.000 wajib pajak pribadi perorangan.

Karena itu, menurut dia, ketaatan tokoh masyarakat dan pimpinan daerah dalam menyampaikan SPT tahunan PPh sangat penting untuk menjadi panutan bagi wajib pajak lainnya.

"Apalagi sekarang sudah ada sistem pelaporan dengan cara elektronik melalui aplikasi e-Filing yang memudahkan wajib pajak menyampaikan SPT," ujarnya pula.

Pada kegiatan ini, Plt Gubernur bersama Kapolda Bengkulu Brigjen Coki Manurung mempraktikkan aplikasi e-Filing untuk menyampaikan SPT mereka.

Kepala Kanwil Dirjen Pajak Bengkulu-Lampung Erna Sulistyowati mengatakan penyampaian SPT tahunan PPh perorangan akan berlangsung hingga 31 Maret 2018.

"Kami harapkan penyampaian SPT oleh pejabat daerah ini dapat diikuti wajib pajak lainnya untuk menyampaikan SPT tahunan ke Kantor Pelayanan Pajak terdekat," kata dia.

Erna menambahkan pajak untuk wilayah Bengkulu dan Lampung pada 2017 terealisasi 88 persen dari target Rp9,3 triliun.

Sedangkan pada tahun ini, target realisasi pajak meningkat sebesar 10,4 persen dari nilai target pada 2017 tersebut.

Baca juga: Gubernur Bengkulu sampaikan SPT secara elektronik

Pewarta: Helti Marini S

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018