Bengkulu (Antaranews Bengkulu)- Pelaksana Tugas Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah bersama sejumlah anggota forum koordinasi pimpinan daerah (forkominda) menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) pajak penghasilan secara elektronik dengan menggunakan layanan aplikasi "e-Filing".

"Pajak ini penting untuk memastikan kesinambungan pembangunan bangsa kita, karena itu semua wajib pajak perlu taat melaporkan SPT," kata Rohidin saat penyampaian SPT PPh secara elektronik di Aula Pola Provinsi Bengkulu, Selasa.

Penyampaian SPT Tahunan PPh Plt Gubernur tersebut disaksikan Kepala Kanwil Dirjen Pajak Bengkulu-Lampung, Erna Sulistyowati dan sejumlah kepala daerah kabupaten dan kota.

Selain Plt Gubernur, penyampaian SPT Tahunan PPh secara elektronik juga dilakukan Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Coki Manurung serta Wakil Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Edison Simbolon.
 
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah bersama sejumlah anggota forum koordinasi pimpinan daerah (forkominda) menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) pajak penghasilan secara elektronik. (Foto Antarabengkulu)

"Aplikasi yang tersedia saat ini sangat memudahkan kita untuk melaporkan SPT PPh dan bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja," ucap Rohidin.

Ia berharap, aplikasi tersebut dapat digunakan para wajib pajak lainnya untuk menyampaikan SPT tahunan PPh tanpa harus antre di kantor pajak setempat.

Sementara Kepala Kanwil Dirjen Pajak Bengkulu-Lampung, Erna Sulistyowati mengatakan pada tahun 2017, target pajak di dua wilayah provinsi ini terealiasasi sebesar 88 persen dari target sebesar Rp9,3 triliun.

"Tahun ini target realisasi meningkat sebesar 10,4 persen dari target Rp9,3 triliun pada tahun lalu," katanya.

Ia berharap dengan aplikasi yang tersedia secara daring, para wajib pajak lebih mudah menyampaikan SPT Tahunan PPh tanpa harus mendatangi kantor pajak. (Adv)

Baca juga: Gubernur imbau 88 ribu wajib pajak sampaikan SPT

Pewarta: Helti Marini S

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018