Rejang Lebong Antaranews Bengkulu) - Penyidik Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, memeriksa mantan bupati setempat Suherman dalam kasus dugaan korupsi dana tak terduga (DTT) 2011, sebagai saksi.

Kajari Rejang Lebong Eddi Utama melalui Kasi Pidana Khusus Galuh Bastoro Aji di Rejang Lebong, Selasa, mengatakan pemeriksaan terhadap mantan bupati yang memimpin daerah itu selama dua periode 2005-2010 dan 2010-2015 itu dilakukan untuk pendalaman kembali berkas pemeriksaannya dengan status sebagai saksi.

"Kapasitasnya masih sebagai saksi, untuk saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terkait dengan pemberian maupun pertanggungjawaban dana tak terduga karena pada saat itu pos anggaran dana tak terduga berada di sekretariat daerah," katanya.

Sejauh ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait hasil penyidikan sebelumnya, di mana pemeriksaan dilakukan terhadap yang bersangkutan dalam kapasitasnya saat itu sebagai seorang kepala daerah.
 
Mantan Bupati Rejang Lebong periode 2005-2010, 2010-2015, Suherman sesaat sebelum diperiksa petugas Kejari setempat. (Foto Antarabengkulu)


Pemeriksaan yang dilakukan hari itu kata Galuh, sebagai BAP lanjutan karena pada 4 Maret 2014 sudah diperiksa penyidik. Selain memanggil mantan Bupati Suherman, pihaknya juga sudah memanggil mantan Kabag Keuangan Masropen Iryadi, dan Rabu (14/3) juga akan dilakukan pemanggilan terhadap mantan Sekda Rejang Lebong, Sudirman.

Pemeriksaan terhadap mantan Bupati Suherman dilakukan sejak pukul 10.00 WIB, dan berlangsung hingga sore hari.

Sebelumnya pihak penyidik Kejari Rejang Lebong pada 2014 melakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi DTT yang dianggarkan dalam APBD-Perubahan 2011 dengan besaran mencapai Rp2,5 miliar dan menemukan ada pengeluaran yang tidak sesuai peruntukannya mencapaiRp1,4 miliar.

Pengusutan kasus ini sebelumnya oleh Kejari daerah itu sempat berjalan, namun kemudian kasusnya jalan di tempat kendati saksi-saksi yang diperiksa mencapai 40 orang yang diduga mengetahui aliran penggunaan dana tersebut di antaranya mantan Plt Sekda Rusli Jamal, kemudian Sekda Rejang Lebong saat itu Sudirman, ketua TP-PKK Susilawati Suherman, termasuk Bupati Rejang Lebong saat itu Suherman.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018