Bengkulu (Antaranews Bengkulu) - Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu akan mendirikan tiga gerai terpadu untuk melayani kebutuhan perijinan kapal bagi nelayan di tiga kabupaten dan kota di daerah itu.

"Untuk tahap awal akan hadir di tiga kabupaten dan kota untuk mendekatkan layanan kepada nelayan," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu, Ivan Syamsurizal di Bengkulu, Kamis.

Ia mengatakan tiga lokasi sasaran pendirian gerai perijinan terpadu yaitu di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Pulau Baai, Kota Bengkulu, Pasar Bantal Kabupaten Mukomuko dan Muara Sambat di Kabupaten Kaur.

Gerai perijinan terpadu itu ditargetkan mulai beroperasi per 1 April 2018 dengan menggandeng para pihak yang berkaitan dengan perijinan kapal seperti Dinas Perhubungan dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan.

"Kami memberikan rekomendasi sedangkan instansi yang menerbitkan izin tetap Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu,? kata dia.

Perijinan yang direkomendasikan DKP provinsi lanjut Ivan khusus untuk kapal berbobot 10 Gross Tonage (GT) hingga 30 GT.

Selain menerbitkan perijinan baru, DKP juga akan memverifikasi perijinan kapal yang ada saat ini sebab ada indikasi bobot k?p?l yang berlayar tidak sesuai dengan dokumen sehingga berpotensi merugikan daerah.

Untuk mewujudkan program ini, pihaknya juga membutuhkan dukungan dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) kabupaten dan kota terutama terkait data kependudukan para nelayan.

Selain mendekatkan layanan perijinan kepada para nelayan, DKP juga menggandeng Bank Bengkulu untuk membuka Kantor Kas di kawasan Pulau Baai.

"Kami akan siapkan tempatnya, sekarang dalam tahap persiapan gedung di pelabuhan," katanya.

Pewarta: Helti Marini S

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018