Kendari (Antaranews Bengkulu) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara mencatat dari tahun ke tahun, jumlah pengaduan konsumen terus mengalami peningkatan.

"Berdasarkan data yang ada, pengaduan terhadap pelayanan pada Industri Keuangan Non Bank (IKNB) pada 2016 sebanyak 19 konsumen, 2017 sebanyak 31 konsumen, dan per Februari 2018 sebanyak 12 konsumen," kata Plt Kepala OJK Sultra, Muhammad Fredly Nasution di Kendari, Jumat.

Hal tersebut disampaikan kepala OJK Sultra, dalam rangkaian memperingati Hari Konsumen Dunia setiap 15 Maret, Otoritas Jasa Keuangan khususnya Sultra mengajak seluruh Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) untuk selalu memberikan pelayanan yang prima serta peduli terhadap perlindungan konsumen.

"Karena kita tidak ingin pengaduan-pengaduan kepada OJK itu terus meningkat. Jadi kita harapkan kalangan industri bisa lebih meningkatkan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat," ujar Fredly Nasution.  

Dia menambahkan, kehadiran OJK, tidak hanya mengatur dan mengawasi perbankan yang dulu dilakukan oleh Bank Indonesia, tetapi termasuk Pasar Modal dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB).

Selain itu juga, OJK tidak hanya fokus pada konsumen saja, tetapi juga meningkatkan kapasitas pelaku usaha jasa keuangan, serta nonperbankan tetapi juga bertugas mengawasi di sektor perasuransian, dana pensiun dan lembaga pembiayaan lainnya.

Saat ini, pelaku usaha jasa jeuangan di Sultra mencapai 125 unit, yang terdiri dari 41 sektor perbankan, 12 pasar modal, dan 72 dari sektor nonbank.

Dan adapun jenis industri keuangan monbank meliputi perusahaan asuransi, dana pensiun, perusahaan penyaluran pinjaman atau pembiayaan, pegadaian, dan lembaga keuangan mikro.

Pewarta: Azis Senong

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018