Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Tim gabungan dari Kementrian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia menyita sebanyak dua unit alat tangkap ikan jenis pukat (trawl) milik nelayan Desa Pasar Sebelah, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.

"Tim gabungan dari KKP itu menyita dua unit alat tangkap `trawl` milik nelayan di perairan laut Kabupaten Mukomuko, Jumat (16/3)," kata Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko Rahmad Hidayat di Mukomuko, Sabtu.

Ia menyatakan, dua unit alat tangkap trawl milik nelayan Desa Pasar Sebelah itu disita oleh KRI dalam sebuah operasi kapal pengawas di perairan laut dua daerah di Bengkulu, yakni Kabupaten Mukomuko dengan Kabupaten Bengkulu Utara.

Petugas tidak menahan nelayan yang berada di dua kapal yang menangkap ikan menggunakan alat tangkap pukat itu.

"Petugas di kapal hanya menyita alat tangkapnya saja, sedangkan nelayannya dilepas," ujarnya.

"Kami hanya sebatas mengimbau nelayan untuk tidak menggunakan alat tangkap trawl, tindakan selanjutnya dari aparat penegak hukum," ujarnya.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018