Rejang Lebong (Antaranews Bengkulu) - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyatakan rencana pembangunan jalan tol yang menghubungkan Kota Bengkulu dengan Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, akan dimulai 2019 mendatang.

"SK penetapan trase atau jalur pembangunan jalan tol dan rel kreta api sudah ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan pada hari Jumat tanggal 16 Maret kemarin," kata Rohidin Mersyah usai membuka Musrenbang Kabupaten Rejang Lebong 2018 bertempat di ruang Pola Pemkab Rejang Lebong, Senin.

Terbit SK trase pembangunan jalan tol dan rel kereta api tersebut, tambah dia, maka langkah selanjut ialah melakukan kajian Amdal dan kelayakannya, dan di targetkan bisa rampung dalam dua bulan ke depan.

Jika sudah dilakukan kajian Amdal maka seterusnya akan dilakukan pembebasan lahan yang akan dilalui pembangunan tol dan rel kereta api ini, untuk itu diperlukan dukungan dan komitmen dari pemerintah daerah dalam proses pembebasan lahan ini, karena sering menghadapi kendala.
 
Plt Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah melakukan pemukulan gong pada acara Musrenbang Rejang Lebong 2018. (Foto Antarabengkulu)
"Untuk memudahkan proses pembebasan lahan ini, Pemprov Bengkulu sudah berkomitmen dengan tiga pemerintah daerah dan kota di Bengkulu yang akan dilewati jalur pembangunan tol dan rel kereta api ini, mereka akan bertanggungjawab melakukan pembebasan lahannya," ujar Rohidin.

Sedangkan pembiayaan pembebasan lahan itu sendiri tambah dia, akan disiapkan pemerintah pusat. Tugas pemerintah daerah yang wilayahnya akan terkena jalur tol dan rel kereta api ini ialah melakukan pendataan kepemilikan lahan yang akan dibebaskan nantinya.

"Pendataan lahan milik siapa saja dan bukti kepemilikannya, karena tidak menutup kemungkinan akan terjadi pengakuan atas kepemilikan tanah yang akan dibebaskan sehingga harus dilengkapi dengan surat menyurat kepemilihan lahannya," tambah Plt Gubernur.

Berdasarkan perkiraan dirinya kemungkinan terjadinya gesekan dengan masyarakat saat proses pembebesan lahan pembangunan jalan tol dan rel kereta api ini akan sangat kecil, mengingat jalurnya tidak akan melewati pemukiman penduduk tetapi lahan perkebunan saja.

Baca juga: Alokasi APBD provinsi di Rejang Lebong berkurang

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018