Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, memastikan sebagian nelayan di Kecamatan Teramang Jaya dan Kota Mukomuko menangkap ikan menggunakan alat tangkap "trawl".

"Berdasarkan pengamatan kami, alat tangkap yang digunakan oleh nelayan itu adalah 'trawl'," kata Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Mukomuko, Rahmad Hidayat di Mukomuko, Senin.

Rahmad Hidayat mengatakan hal itu menjawab pertanyaan sejumlah nelayan yang membantah menggunakan alat tangkap "trawl" saat pertemuan dengan nelayan di kantor DKP setempat.

Ia mengatakan instansinya memastikan alat tangkap ikan itu adalah sejenis "trawl" berdasarkan pengamatannya terhadap alat tangkap ikan milik nelayan setempat dan buku petunjuk tentang jenis alat tangkap "trawl" atau pukat harimau.

Baca juga: DKP minta nelayan terima jaring pengganti

Berdasarkan buku petunjuk tentang kriteria alat tangkap "trawl" tersebut, Rahmad mempersilahkan, nelayan setempat menyimpulkan sendiri alat tangkap ikan yang mereka gunakan itu alat tangkap "trawl" atau bukan.

Nelayan Kecamatan Teramang Jaya Basrul mengklaim alat tangkap ikan yang digunakan oleh nelayan setempat itu bukan "trawl" karena alat ini takut dengan karang.

Untuk memastikan alat tangkap ini jenis "trawl" atau bukan, dia minta, instansi terkait mendatang ahli untuk memastikan alat tangkap ikan ini merusak terumbu karang atau tidak.

Baca juga: Nelayan Mukomuko pertahankan alat tangkap trawl

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018