Bengkulu (Antaranews Bengkulu) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Yohana Susana Yembise mengapresiasi penerapan program "One Student Save One Family" atau Satu Pelajar Selamatkan Satu Keluarga" (OSSOF) bagi mahasiswa Universitas Bengkulu yang mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN).

"Program ini untuk memperkenalkan realitas kehidupan masyarakat kepada para mahasiswa," kata Menteri Yohana saat mengisi kuliah umum di Universitas Bengkulu, Kota Bengkulu, Rabu, sore.

Menurut Menteri, lewat program yang digagas Kementerian P3A tersebut, mahasiswa dilatih sejak dini mengasah kepekaan untuk melihat masalah pada akar rumput.

Bila mahasiswa dapat mengenali situasi kehidupan masyarakat terutama unit terkecil yakni keluarga, maka para mahasiswa dapat memahami masalah yang dihadapi perempuan dan anak.

Baca juga: Menteri : Laki-laki berperan mewujudkan kesetaraan gender

"Bila mahasiswa sudah meningkatkan kepekaan terhadap isu perempuan dan anak maka mereka dapat mendukung misi Presiden Joko Widodo untuk menghentikan kekerasan terhadap perempuan dan anak," kata Menteri.

Perlindungan anak-anak dan perempuan lanjut Menteri dilakukan dengan melalui tiga fokus area yaitu penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penurunan angka kematian ibu serta peningkatan partisipasi perempuan dalam politik dan pengambilan keputusan.

Sebelum Menteri Yohana memberikan kuliah umum, Pengurus Pusat Studi Gender dan Keluarga (PSGK) Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Bengkulu memaparkan penerapan program OSSOF melalui KKN tematik yang digelar pada November hingga Desember 2017.

"Kegitan OSSOF ini penting untuk membentuk karakter mahasiswa yang responsif terhadap isu anak, perempuan dan keluarga," kata Rektor Universitas Bengkulu, Ridwan Nurazi.

Ia mengatakan kegiatan KKN tematik tersebut penting untuk dilanjutkan pada program KKN berikutnya.

Baca juga: Menteri Yohana kuliah umum di Universitas Bengkulu

Pewarta: Helti Marini S

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018