Bengkulu (Antaranews Bengkulu) - Badan Narkotika Nasional berhasil mengungkap penyelundupan sebanyak 250 gram sabu yang rencananya akan diedarkan di wilayah Provinsi Bengkulu.

Kepala BNN Provinsi Bengkulu Brigjen Pol Nugroho Aji di Bengkulu, Senin, menyebutkan, barang haram ini masuk lewat Palembang ke Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu.

"Kami ringkus tiga orang, satu terpaksa dilumpuhkan karena mencoba melawan petugas," kata dia.

Ketiga tersangka yang diamankan tersebut berinisial AG, AN dan FR. Selain itu masih ada satu orang lagi yang masih buron yakni Tris sebagai pemesan barang.
 
Badan Narkotika Nasional berhasil mengungkap penyelundupan sebanyak 250 gram sabu yang rencananya akan diedarkan di wilayah Provinsi Bengkulu. (Foto Antarabengkulu)


Walaupun lokasinya sama dengan kasus penyelundupan dua kilogram sabu yakni sama-sama di Kabupaten Kaur, namun aliran peredarannya, kata Nugroho, diduga berbeda.

Kasus dua kilogram sabu pada Februari lalu berasal dari China menuju Malaysia, dan masuk ke Aceh, dari Aceh baru ke Bengkulu.

"Kali ini juga dari China, tapi melewati Pekanbaru dan Jambi, Palembang, baru masuk ke Bengkulu melalui Kabupaten Kaur," kata dia lagi.

Untuk 250 gram sabu yang diamankan itu kualitasnya juga sedikit di bawah dua kilogram sabu yang diamankan walaupun dengan jenis yang sama.

"Namun tetap akan kita kembangkan, karena Tris si pemesan pernah menjadi kaki tangan Kirmin (jaringan kasus penyelundupan sabu dua kilogram)," ucap Nugroho.

Ketiga tersangka disangkakan melanggar pasal 114 ayat 2, subsider 112 ayat 2 lebih subsider 132 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Pewarta: Boyke ledy watra

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018