Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Dari 148 desa di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu yang mendapat dana desa dan alokasi dana desa tahun 2018, mayoritas belum menyampaikan rancangan peraturan desa (Raperda) tentang rancangan anggaran pendapatan dan belanja desa.

"Saat ini sembilan dari 148 desa yang sudah menyampaikan Raperdesa tentang RAPBDes. Masih ada 139 desa lagi yang belum menyampaikan RAPBDes," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko Syahroni di Mukomuko, Kamis.

Ke-148 desa di Kabupaten Mukomuko tahun ini mendapatkan dana desa sebesar Rp106 miliar, turun dibandingkan tahun sebelumnya Rp115 miliar, begitu juga alokasi dana desa turun dari sebesar Rp54 miliar menjadi Rp51 miliar.

Ia menyatakan, sebanyak 139 desa di daerah itu harus belajar dari sembilan desa yang sudah menyampaikan Raperdes tentang APBDes.

"Sembilan desa di daerah ini seharusnya bisa menjadi motivasi bagi desa lain agar mempercepat menyampaikan Raperdes tentang APBDes kepada instansi ini," ujarnya.

Selanjutnya, katanya, instansinya akan melakukan evaluasi Raperdes tentang APBDes. Evaluasi ini betujuan untuk melihat kepatuhan terhadap aturan.

Kemudian jangan sampai perangkat desa di daerah itu salah dalam penempatan anggaran pembangunan fisik dan nonfisik yang bersumber dari dana desa dan alokasi dana desa tahun ini.

"Jangan sampai anggaran dana desa dilakukan di alokasi dana desa," katanya.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018