Bengkulu, (Antaranews Bengkulu) - Petugas keamanan IAIN Bengkulu, Syahroni (22) terluka saat menertibkan aksi unjuk rasa oleh aktivis HMI Bengkulu di lingkungan kampus, Kamis (29/3).

Aksi unjukrasa yang berujung anarkis itu dipicu penertiban stand HMI, penyitaan sepanduk, bendera HMI dan atribut lainnya yang berada di lingkungan IAIN Bengkulu pada Rabu (28/3).

Penyitaan tersebut atas arahan Wakil Rektor III IAIN Bengkulu Dr Samsudin dengan mengacu Keputusan Rektor tahun 2013 tentang Etika Mahasiswa Pasal 3 yang berbunyi "Setiap mahasiswa wajib menjaga ketertiban, keamanan dan ketenangan untuk menciptakan suasana yang kondusif di lingkungan IAIN Bengkulu,".

"Selain itu, juga telah jelas pada Keputusan Rektor tahun 2013 Bagian kesepuluh tentang Politik Praktis dan Organisasi Ekstra Kampus pada pasal 16 ayat 2. Telah jelas bahwa setiap mahasiswa dilarang melakukan kegiatan yang membawa nama atau pengatasnamakan Organisasi Ekstra Kampus," jelas Wakil Rektor I IAIN Bengkulu Dr Zulkarnain Dali kepada sejumlah jurnalis, Kamis (29/3).

Dia mengatakan, dari peraturan itulah sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam HMI Bengkulu diduga melakukan beberapa pelanggaran. Terlebih lagi, mahasiswa yang turun aksi tersebut kebanyakan bukanlah mahasiswa IAIN Bengkulu tetapi mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Bengkulu. 

Pelanggaran etika juga dilakukan oleh peserta aksi yaitu penghinaan terhadap pimpinan IAIN Bengkulu serta penerobosan masuk ke dalam lingkungan IAIN Bengkulu secara paksa.

Buntut dari aksi anarkis yang dilakukan oleh oknum aktivis tersebut berujung pada pemukulan salah satu petugas keamanan IAIN Bengkulu, Syahroni (22), yang menyebabkan memar berdarah di bagian pelipis mata kiri. 

Dia juga mempertanyakan izin aksi tersebut, apakah sudah ada izin dari kepolisian.

Aksi tersebut dipicu oleh pemberitaan tentang Wakil Rektor I IAIN Bengkulu Dr Zulkarnain Dali yang melontarkan pernyataan “Sepatu buruk ruangan buruk, ya tidak apa biasa saja”, pada saat perwakilan HMI komisariat Bengkulu mendatangi Wakil Rektor.

Menurutnya, hal itu dinilai hanya sebatas guyon belaka, dan pihak yang memberitakan harus mengklarifikasi terlebih dahulu kepada yang bersangkutan.

Wakil Rektor II IAIN Bengkulu Dr Moh. Dahlan juga menyampaikan penertiban spanduk yang dilakukan pihak kampus merupakan proses pembelajaran kepada mahasiswa IAIN Bengkulu, sama halnya yang dilakukan orangtua kepada anaknya. 

Alasannya, saat ditanyakan kepada mahasiswa yang menjaga stand HMI tentang kepemilikan stand dan spanduk tersebut tidak ada yang menjawab sehingga pihak keamanan IAIN Bengkulu terpaksa menertibkannya.

Hal ini merupakan proses edukasi agar mahasiswa IAIN Bengkulu baik yang tergabung dalam intra ataupun ekstra memahami etika berorganisasi. ***

 

Pewarta: David Muharmansyah * Riski Maruto

Editor : Riski Maruto


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018