Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengupayakan sebanyak 17 puskesmas perawatan dan rawat jalan di daerah itu sudah mengantongi izin lingkungan pada tahun 2018 ini.

"Kami coba upayakan seluruh puskesmas memiliki izin lingkungan. Kekurangan dana untuk membuat izin lingkungan diusulkan dalam APBD perubahan tahun ini," kata Kabid Farmasi dan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Erik Prasetya di Mukomuko, Kamis.

Dari sebanyak 17 puskesmas di daerah itu, enam puskesmas di antaranya perawatan dan wajib mengantongi izin Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) serta Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL).

Sedangkan, sebanyak 11 puskesmas rawat jalan di daerah itu cukup membuat surat pernyataan pengelolaan lingkungan (SPPL) kemudian diserahkan kepada Dinas Lingkungan Hidup.

Ia menyatakan, instansinya membutuhkan dana dalam APBD untuk menyewa konsultan khusus dalam menyusun dokumen lingkungan bagi empat puskesmas perawatan di daerah itu.

"Dana yang ada sekarang ini untuk menyewa konsultan menyusun dokumen lingkungan bagi empat dari enam puskesmas perawatan di daerah ini," ujarnya.

Untuk itu, katanya, instansinya akan mengusulkan penambahan dana dalam APBD perubahan tahun ini guna membuat izin lingkungan yang belum ada anggarannya pada APBD murni.

"Kekurangan dana untuk membuat izin lingkungan bagi dua puskesmas perawatan di daerah itu diusulkan pada APBD perubahan tahun ini," ujarnya.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018