Bengkulu (Antaranews Bengkulu) - Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan Republik Indonesia memberikan sosialisasi tentang metode penggunaan kartu kredit pemerintah atau KKP bagi satuan kerja pemerintah yang ada di Provinsi Bengkulu.

Kepala Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara (DJPBN) Provinsi Bengkulu Rinardi di Bengkulu, Rabu, menyebutkan, sosialisasi ini merupakan langkah awal sebelum diberlakukannya uji coba penggunaan KKP.

"Dengan ini nantinya satker yang ada di Provinsi Bengkulu sudah mengerti tujuan pemerintah meluncurkan program KKP," kata dia.

Pada saat KKP resmi diberlakukan, menurut dia, tidak ada lagi alasan tindakan penyalahgunaan yang mengatasnamakan ketidaktahuan.

"Nanti digunakan untuk kepentingan pribadi, tetapi jika sudah tersosialisasi seperti ini, maka hal seperti itu sungguh tidak beralasan," kata Rinardi.

Peluncuran kartu kredit pemerintah merupakan salah satu upaya dalam mengoptimalkan belanja pemerintah secara efektif dan efisien.
 
Sosialisasi penggunaan kartu kredit. (Foto Antarabengkulu)

Pemerintah tidak lagi harus menumpuk uang dengan sia-sia di setiap satuan kerja jika menggunakan KKP. Semua keperluan belanja difasilitasi oleh kredit perbankan.

"Ada 13 triliun per bulan untuk seluruh satker se-Indonesia dan tertumpuk saja di setiap bendahara, dengan KKP anggaran bisa di efisienkan untuk yang lain," katanya.

Pemerintah tak perlu lagi menumpuk uang dengan jumlah besar seperti itu karena dengan program tersebut semua ditanggung oleh perbankan dalam jangka waktu tertentu.

"Belanja yang diakomodasi dari KKP yakni hal-hal kecil seperti perjalanan dinas, atau pembelian tiket pesawat, dan semacamnya, bukan pembiayaan yang besar seperti proyek. Satker harus membayar ke perbankan maksimal 20 hari setelah penggunaan," ujarnya.

Dengan kartu kredit pemerintah tentunya setiap pengeluaran akan tercatat dengan rapi, sehingga dapat meminimalkan pembukuan administrasi yang buruk dan penyelewengan penggunaan anggaran kerana setiap jenis belanja akan tercata dengan jelas.

"Ada satu lagi manfaat pentingnya yakni memasyarakatkan gerakan nasional non tunai. KKP mulai berlaku 2019, tahun ini baru tahap uji coba," kata Rinardi.

Pewarta: Boyke ledy watra

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018