Kabid Perkebunan Dinas TPHP Provinsi Bengkulu Bickman saat dikonfirmasi di Bengkulu, Selasa, mengatakan bahwa pada 2024 Bengkulu menerima Rp25 juta per hektare untuk bantuan PSR dan adanya peningkatan anggaran tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi sektor perkebunan
"Demi memberi semangat para petani kelapa sawit kita akan menaikkan bantuan untuk peremajaan kelapa sawit," ujar dia.
Untuk petani kelapa sawit yang ingin mengikuti program PSR harus terdaftar dalam kelompok tani dan tidak bisa mengajukan perseorangan.
Kemudian, Dinas TPHP Provinsi Bengkulu akan melakukan verifikasi dan survei langsung ke lapangan apakah benar-benar layak mendapat bantuan dan mengikuti program PSR.
"Sebelum diberikan akan dilakukan survei terlebih dahulu untuk memverifikasi data dan untuk nominal tentunya tidak serta merta langsung diberikan kepada petani," ujar dia.
Namun, bantuan akan diberikan dalam bentuk bantuan fisik seperti pupuk, bibit sawit bersertifikat, bantuan benih padi dan palawija untuk melakukan tumpang sari selama proses PSR berlangsung selama empat hingga lima tahun.
Kemudian, untuk sistem pengajuan, para petani yang memiliki kebun sawit yang tidak produktif lagi akan melakukan melaksanakan PSR sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi sektor perkebunan khususnya pada tanaman sawit.
Terang Bickman, Dinas Pertanian di daerah akan mengajukan ke Dinas TPHP Program Bengkulu agar nantinya bantuan tersebut dapat diberikan.
Oleh karena itu, dirinya berharap agar petani sawit pada PSR dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan sektor perkebunan sawit di Bengkulu.
Selain mendapatkan bantuan dari PSR, terang Bickman, para petani juga mendapatkan bantuan dan dukungan teknis untuk mengganti tanaman sawit tidak produktif agar dapat meningkatkan kualitas produksi kebun serta pemahaman untuk mengelola lahan menjadi baik.
"Melalui PSR ini juga petani mendapatkan pemahaman mengenai pengelolaan perkebunan kelapa sawit dari pemerintah tidak hanya dapat materi," sebut dia.