Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, dalam waktu dekat ini akan melakukan pengawasan peredaran obat-obatan, makanan dan kosmetik yang melanggar aturan guna melindungi konsumen di daerah ini.

"Kami segera melakukan pengawasan peredaran obat-obatan, makanan dan kosmetik yang melanggar aturan," kata Kabid Farmasi dan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Erik Prasetya di Mukomuko, Jumat.

Ia menyatakan, instansinya bekerja sama dengan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk melakukan pengawasan peredaran obat-obatan, makanan dan kosmetik yang melanggar aturan.

Ia menyatakan, instansinya bekerja sama dengan BPOM karena dua instansi ini memiliki kegiatan yang sama, yakni pengawasan peredaran obat-obatan, makanan dan kosmetik yang melanggar aturan.

Selanjutnya, katanya, petugas instansi itu bersama dengan BPOM akan sama-sama turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan peredaran obat-obatan, makanan dan kosmetik yang melanggar aturan.

Ia menyatakan, instansinya akan memberijan peringatan terhadap pedagang yang menjual obat-obatan, makanan dan kosmetik yang melanggar aturan.

Selain itu, ia meminta, pedagang di daerah itu menyingkirkan semua barang barang yang sudah kadaluwarsa.

Ia menargetkan, selama bulan puasa tahun ini daerah bebas dari peredaran obat-obatan, makanan dan kosmetik yang melanggar aturan.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018