Rejang Lebong (Antaranews Bengkulu) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu mengerahkan 771 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) guna melakukan pengecekan daftar pemilih Pemilu di daerah itu.

Komisioner KPU Rejang Lebong Restu Wibowo bertempat di Sekretariat KPU Rejang Lebong, Senin, mengatakan petugas Pantarlih ini 17 April sampai dengan 16 Mei akan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) untuk daftar penduduk potensial pemilih Pemilu (DP4) secara serentak dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong.

"Petugas Pantarlih yang sudah dibentuk sebanyak 771 orang, mereka ini akan melakukan tugasnya selama satu bulan penuh guna melakukan coklit DP4 pada 15 kecamatan di Rejang Lebong," katanya.

Jumlah petugas Pantarlih di daerah itu, lebih banyak dari jumlah TPS yang ada di Rejang Lebong saat ini yang berjumlah 502 TPS hal ini tambah dia, berdasarkan PKPU No.11/2017, yang menyebutkan bahwa pemilih dalam satu TPS maksimal 300 orang, diperkirakan nantinya jumlah TPS di Rejang Lebong nantinya lebih dari 700 TPS.

Dalam pendataan tersebut petugas tambah dia, akan melakukan pemeriksaan data pemilih apakah memenuhi persyaratan atau tidak. Kemudian juga mencoret nama pemilih yang telah meninggal, atau pindah domisili keluar daerah, pemilih pemula dan sebagainya.

Para petugas ini akan membawa form AA KPU sebagai bukti sudah melakukan coklit, di mana warga yang sudah didata rumahnya akan pasang stiker model AA2 dari KPU.

Sementara itu pada hari pertama pelaksanaan coklit ini, lima anggota KPU setempat kata Restu Wibowo akan turun ke lapangan guna mengambil sampel coklit dalam tiga kecamatan dengan jumlah sampel pada lima rumah dengan didampingi oleh petugas Pantarlih wilayah masing-masing.

Pengambilan sampel oleh komisioner KPU ini hanya dilaksanakan di tiga kecamatan saja, yang rencananya dilaksanakan serentak di Tanah Air. Pengambilan sampel coklit ini dilaksanakan pada tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, tokoh adat dan lainnya atau disebut "opinion leader".

"Untuk pengambilan sampel oleh petugas KPU Rejang Lebong ini akan dilaksanakan dalam tiga kecamatan yakni Curup Tengah, Curup Kota dan Kecamatan Curup Selatan. Sedangkan untuk proses coklit ke level tetap dilaksanakan oleh petugas Pantarlih dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong," kata Restu Wibowo.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018