Bengkulu (Antaranews Bengkulu) - Otoritas Jasa Keuangan Perwakilan Provinsi Bengkulu mendorong perbankan penyalur segera memberlakukan kebijakan terbaru untuk kredit usaha rakyat 2018.

"Ada dua hal penting yang ditekankan di sini, pertama mengenai bunga dari sembilan persen menjadi tujuh persen," kata Kepala OJK Perwakilan Provinsi Bengkulu Yan Syafri di Bengkulu, Selasa.

Poin kedua yakni pengucuran KUR 2018 diatur lebih mengutamakan kelompok usaha sektor produksi. Bahkan proporsinya sebanyak 50 persen dari total KUR yang dikucurkan.

"Pada saat ini, mungkin masih ada perbankan yang memberikan KUR dengan bunga sembilan persen, untuk aplikasi selanjutnya pakai lah aturan terbaru," kata dia.

Turunnya bunga KUR yang harus ditanggung debitur diharapkan nantinya mampu diakses oleh lebih banyak masyarakat, sehingga perekonomian menjadi tumbuh lebih positif.

"Namun tentu juga tetap dalam prinsip kehati-hatian perbankan, karena kredit ini sejatinya adalah uang perbankan, pemerintah hanya memberikan subsidi bunga saja, KUR bukanlah bantuan sosial," kata dia lagi.

Sementara itu Kepala DJPBN Provinsi Bengkulu Rinardi menekankan kepada perbankan penyalur agar mengikuti kebijakan bahwa 50 persen total KUR harus diperuntukkan bagi sektor produksi.

"Tidak seperti tahun lalu, sebagian besar KUR di Bengkulu disalurkan ke perdagangan, sekarang harus mengikuti kebijakan, kalau tidak, subsidi bunga bisa saja kami tahan," ujarnya.

Pewarta: Boyke ledy watra

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018