Bengkulu (Antaranews Bengkulu) - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bengkulu segera membuka perekrutan tambahan dua komisioner lagi yang akan menjabat periode 2018-2023.

"Saat ini tim seleksi sedang merancang jadwal dan apa saja yang dibutuhkan saat perekrutan," kata Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Parsadaan Harahap di Bengkulu, Kamis.

Sesuai aturan yang baru, yakni Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, kata dia, komposisi Bawaslu provinsi berubah menjadi lima atau tujuh komisioner.

Undang-undang mengatur provinsi dengan jumlah penduduk melebihi 10 juta jiwa, jumlah komisioner Bawaslu tujuh orang.

"Aturan yang lama kan tiga orang untuk daerah kita, namun menyesuaikan dengan aturan terbaru, kini Bawaslu Bengkulu komisionernya menjadi lima karena tidak sampai 10 juta penduduk," kata dia.

Untuk persyaratannya, lanjut dia, sama seperti perekrutan sebelumnya, hanya dari sisi umur yang berbeda, sebelumnya calon minimal sudah berumur 30 tahun.

"Untuk perekrutan kali ini, minimal calon berumur 35 tahun. Soal keterwakilan perempuan tetap menjadi pertimbangan saat seleksi," kata Parsadaan.

Bagi masyarakat Bengkulu yang tertarik mengabdikan diri pada pengawasan pemilu, kata dia, diminta segera menyiapkan kelengkapan administrasi yang diperlukan karena dalam beberapa hari ke depan sudah bisa mendaftar ke tim seleksi yang telah dibentuk.

Pewarta: Boyke ledy watra

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018