Bengkulu (Antaranews Bengkulu) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu menyebutkan sebanyak 15 bakal calon anggota DPD RI daerah pemilihan setempat dinyatakan memenuhi persyaratan dukungan dan lanjut ke tahap verifikasi.

"Sudah kami berikan tanda terima, saat penutupan tadi malam pukul 24.00 semuanya dinyatakan lolos soal jumlah berkas dukungan masyarakat," kata Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Zainan Sagiman di Bengkulu, Sabtu.

Jumlah dukungan minimal untuk bakal calon DPD RI daerah pemilihan Bengkulu kata dia yakni sebanyak 2.000 dukungan masyarakat.

Setiap bakal calon lanjut dia menyerahkan berkas dukungan yakni berupa fotokopi KTP elektronik masyarakat, jumlahnya bervariasi dari 2.100 sampai 4.000 dukungan.

"Kami akan mulai tahap verifikasi, seharusnya dari kemarin mulai tahapan ini, namun karena ada pemeliharaan server, jadi ditunda dan baru digelar hari ini," kata Zainan.

Pada verifikasi KPU menurut Zainan, petugas akan memeriksa apakah dalam berkas dukungan terdapat ganda internal atau pun eksternal.

Ganda internal kata dia yakni terdapat lebih dari satu dukungan untuk bakal calon dari satu bukti KTP dukungan. Sementara ganda eksternal, adanya satu KTP bukti dukungan untuk beberapa bakal calon.

"Kalau ganda eksternal langsung kita lanjutkan ke tahap faktual, masyarakat diminta verifikasinya memastikan mendukung siapa atau tidak mendukung siapapun sama sekali," ucapnya.

Sedangkan bagi yang ditemukan ganda internal dalam berkas dukungannya maka harus mengganti dukungan baru. Satu ganda dilipatkan penggantinya dengan 50 dukungan baru.

Lima belas bakal calon yang lolos berkas dukungan tersebut yakni, Ahmad Kanedi, Abdul Haris, Abdul Rauf, Hermen Malik, Barlian, Emilia Puspita, Agusti, Cupli Risman, Eni Khairani dan Elfi Hamidy, Heri Budianto, Riri Damayanti, Adri Liyusno, Fatrolazi, dan Sultan B Najamudin.

Pewarta: Boyke ledy watra

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018